Bos BTN Sebut Ada Utang Klaim Rp 500 Miliar Terkait Asuransi Jiwa Kredit di Jiwasraya



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menyatakan hingga saat ini masih terdapat utang klaim asuransi jiwa kredit, terkait kredit pemilikan rumah (KPR) pada PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 500 miliar.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu menjelaskan bahwa saat ini masih ada sejumlah ahli waris debitur asuransi jiwa kredit yang tidak bisa memperoleh sertifikat rumah, karena tidak bisa melunasi KPR.

“Kita menjaga agar kerja sama agar aman tidak seperti kasus Jiwasraya. Hari ini di kami masih ada Rp 500 miliar lebih outstanding MPL (maximum probable loss) yang belum bisa kami tutup. Dan itu lagi diupayakan IFG,",” ujarnya di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (6/9).


Baca Juga: NPL BTN Mencapai Rp 11,25 Triliun, Terbesar dari Kredit Konstruksi

Nixon mengungkapkan, ahli waris tidak bisa melunasi polis karena klausul asuransi mewajibkan pembayaran dilakukan oleh pihak asuransi Jiwasraya, di mana jumlahnya mencapai kurang lebih Rp 500 miliar.

“Sejak Jiwasraya bermasalah sampai hari ini, KPR-KPR ya, NPL karena debitur-nya meninggal dunia, itu sampai hari ini belum bisa dilunasi. Karena memang closure bank asuransi adalah yang membayarkan pihak asuransi Jiwasraya,” kata Nixon.

Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko menuturkan NPL senilai Rp 500 miliar tersebut merupakan produk asuransi jiwa kredit milik debitur Jiwasraya yang tengah direstrukturisasi. Menurutnya, ini telah mencapai kesepakatan terkait skema restrukturisasi oleh BTN.

“Sudah mencapai kesepakatan skema restrunya dengan BTN sehingga setelah nanti pendanaannya tersedia langsung dipindahkan ke IFG Life,” tuturnya.

Baca Juga: Bank BTN Genjot Pertumbuhan Komisi dari Kemitraan

Hexana bilang, ketika dana tersebut tersedia ditargetkan pemindahan dapat dilakukan paling lambat di kuartal I tahun 2024. Menurutnya, hanya terdapat satu polis atas nama bank BTN tetapi terdapat sekitar 600 ribuan peserta yang berasal dari nasabah asuransi jiwa kredit BTN yang dijamin oleh Jiwasraya kala itu.

“Solusinya kita restrukturisasi, kita perbaiki term and conditionnya supaya sehat, sehingga ketika dipindahkan ke IFG Life membuahkan portofolio yang sehat, sehingga pembayaran manfaat akan dilakukan di IFG Life,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli