KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menyatakan hingga saat ini masih terdapat utang klaim asuransi jiwa kredit, terkait kredit pemilikan rumah (KPR) pada PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 500 miliar. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu menjelaskan bahwa saat ini masih ada sejumlah ahli waris debitur asuransi jiwa kredit yang tidak bisa memperoleh sertifikat rumah, karena tidak bisa melunasi KPR. “Kita menjaga agar kerja sama agar aman tidak seperti kasus Jiwasraya. Hari ini di kami masih ada Rp 500 miliar lebih outstanding MPL (maximum probable loss) yang belum bisa kami tutup. Dan itu lagi diupayakan IFG,",” ujarnya di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (6/9).
Bos BTN Sebut Ada Utang Klaim Rp 500 Miliar Terkait Asuransi Jiwa Kredit di Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menyatakan hingga saat ini masih terdapat utang klaim asuransi jiwa kredit, terkait kredit pemilikan rumah (KPR) pada PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 500 miliar. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu menjelaskan bahwa saat ini masih ada sejumlah ahli waris debitur asuransi jiwa kredit yang tidak bisa memperoleh sertifikat rumah, karena tidak bisa melunasi KPR. “Kita menjaga agar kerja sama agar aman tidak seperti kasus Jiwasraya. Hari ini di kami masih ada Rp 500 miliar lebih outstanding MPL (maximum probable loss) yang belum bisa kami tutup. Dan itu lagi diupayakan IFG,",” ujarnya di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (6/9).