Bank Tabungan Negara (BBTN) Pangkas Target Penyaluran Kredit pada 2024



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau Bank BTN telah merevisi target penyaluran kredit mereka menjadi sekitar 11% hingga akhir 2024. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap era suku bunga tinggi saat ini.

Pada kuartal I-2024, BTN mencatat pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 14,8% secara tahunan (yoy), mencapai Rp 344,2 triliun dibandingkan Rp 299,7 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Meskipun demikian, BTN tidak menetapkan target penyaluran kredit yang setara atau lebih tinggi dari pencapaian kuartal I-2024.

Direktur Utama Bank Tabungan Negara, Nixon Napitupulu, menjelaskan bahwa meskipun BTN mencatat pertumbuhan yang solid, mereka tidak memproyeksikan pertumbuhan kredit di atas capaian kuartal I-2024. BTN merevisi proyeksi pertumbuhan kredit dari 13%-14% menjadi 10%-11%. 


Baca Juga: Ini Langkah BTN dalam Mengimplemtasikan Praktik ESG

"Likuiditasnya ada, yang berubah hanya harganya saja yang menjadi mahal," ujar Nixon kepada Kontan beberapa waktu lalu.

Penyaluran kredit BTN didukung oleh kredit dan pembiayaan perumahan serta kredit bermargin tinggi (high yield loans) yang cukup diminati masyarakat. Nixon menyebutkan bahwa kredit perumahan masih mendominasi, menyumbang 85% dari total kredit dan pembiayaan yang disalurkan BTN pada periode ini.

Namun, Loan to Deposit Ratio (LDR) BTN pada kuartal I-2024 mencapai 96%, jauh di atas rata-rata industri yang berada di kisaran 84,05%. BTN berupaya menjaga rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross mereka di angka 3% pada kuartal I-2024, turun dari 3,5% pada periode yang sama tahun 2023.

Baca Juga: Beralih dari Bank Muamalat, BTN Dikabarkan Sedang Due Diligence Bank Victoria Syariah

Nixon menegaskan komitmen BTN untuk terus berbenah, terutama dalam transformasi struktur bisnis. Strategi ini diharapkan dapat mempercepat proses bisnis dan meningkatkan efektivitas serta efisiensi langkah-langkah mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli