KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mulai mengimplementasikan ketentuan relaksasi kredit dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sepanjang Maret lalu, perseroan mengaku telah berhasil merestrukturisasi kredit terhadap 3.000 debiturnya. Baca Juga: Bank Tabungan Negara (BBTN) mulai merealisasikan buyback saham
Bank Tabungan Negara (BBTN) merestrukturisasi kredit terhadap 3.000 debiturnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mulai mengimplementasikan ketentuan relaksasi kredit dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sepanjang Maret lalu, perseroan mengaku telah berhasil merestrukturisasi kredit terhadap 3.000 debiturnya. Baca Juga: Bank Tabungan Negara (BBTN) mulai merealisasikan buyback saham