Bank Tak Agresif Pertebal Pencadangan,Jaga Kualitas Kredit Saat Ketidakpastian Global



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sejumlah perbankan mengaku tak lagi agresif menambah pencadangan kredit. Fokus kini bergeser pada menjaga kualitas aset melalui ekspansi yang lebih selektif dan berbasis risiko di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio pembiayaan bermasalah atau non performing loan (NPL) pada Februari 2026 berada di level 2,17%, meningkat dari bulan sebelumnya atau Januari 2026 yang berada di level 2,14%. Namun terlihat turun dari 2,22% di periode sama tahun sebelumnya.

Di saat yang sama, rasio kredit berisiko atau loan at risk (LaR) terlihat naik dari 9,01% di Januari 2026 menjadi 9,24% pada Februari 2026.


Direktur Risk Management PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Setiyo Wibowo, menegaskan bahwa strategi bank saat ini bukan semata mempertebal pencadangan, melainkan menjaga kualitas aset sejak awal.

“Dalam kondisi ketidakpastian global, kami tetap prudent. Namun fokus kami adalah menjaga kualitas kredit melalui ekspansi yang selektif dan berkualitas,” ujar Setiyo kepada Kontan.co.id, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga: OJK: Biaya Pencadangan Perbankan dalam Level Wajar

Ia menyebut, rasio pencadangan (coverage ratio) BTN saat ini dijaga di kisaran 125%–140%, yang dinilai sudah optimal mengingat portofolio kredit perumahan memiliki underlying asset yang jelas dan relatif lebih tahan terhadap gejolak.

Dari sisi realisasi, Setiyo mengungkapkan beban pencadangan saat ini cenderung lebih terkendali dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini sejalan dengan perbaikan kualitas kredit, terutama dari sisi flow rate dan delinquencies.

“Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren membaik, seiring efektivitas strategi collection dan normalisasi portofolio pasca restrukturisasi,” jelasnya.

Untuk tahun ini, BTN menargetkan coverage ratio tetap berada di kisaran 125%–140%, sementara LaR diarahkan turun bertahap menuju level yang lebih sehat di kisaran high teens.

Lebih lanjut, Setiyo menilai ke depan beban pencadangan tidak lagi menjadi tekanan utama terhadap kinerja keuangan bank, selama kualitas ekspansi tetap terjaga.

“Dengan perbaikan fundamental portofolio, kebutuhan pencadangan akan lebih stabil dan terukur,” tambahnya.

Meski demikian, BTN tetap menerapkan forward-looking provisioning untuk mengantisipasi risiko dari dinamika global.

Jika dilihat di laporan keuangannya, BTN masih mencatatkan kenaikan beban pencadangan atau biaya provisi per Februari 2026 sebesar 12,82% mencapai Rp 681 miliar.

Sejalan dengan itu, Direktur Kepatuhan OK Bank, Efdinal Alamsyah, juga melihat tren pencadangan yang semakin terkendali. Ia menyebut bank menerapkan pendekatan selektif berbasis risiko.

Baca Juga: Tekanan Kredit Masih Membayangi, Bank Pertebal Pencadangan untuk Hadapi 2026

“Kami menjaga keseimbangan antara kehati-hatian dan profitabilitas. Seiring perbaikan kualitas kredit, kebutuhan cadangan juga menurun,” ujarnya.

Ia menambahkan, strategi bank difokuskan pada penyaluran kredit yang lebih selektif, peningkatan monitoring portofolio, serta optimalisasi penanganan kredit bermasalah.

Sementara itu, Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, mengatakan kualitas aset bank masih terjaga dengan baik. Rasio Loan at Risk (LaR) juga relatif rendah, yakni di kisaran 6%.

“Namun tantangan ada pada pertumbuhan kredit yang masih terbatas karena demand belum kuat,” ujarnya.

Lani menambahkan, pihaknya tetap waspada dengan melakukan stress test secara berkala, mengikuti perkembangan kondisi mikro, makro, dan global, termasuk mempertimbangkan kebutuhan tambahan pencadangan.

Jika dilihat di laporan keuangan, Bank CIMB Niaga masih mencatatkan kenaikan beban pencadangan atau biaya provisi per Februari 2026 sebesar 14,10% mencapai Rp 276 miliar.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah (NPL), meski dampak langsung ke perbankan nasional masih terbatas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, eksposur perbankan Indonesia ke kawasan tersebut relatif kecil, sehingga tidak berdampak signifikan.

“Dampak langsung relatif terbatas karena eksposur ke Timur Tengah kecil,” ujarnya.

Namun, sebagai ekonomi terbuka, Indonesia tetap rentan terhadap dampak tidak langsung, seperti kenaikan harga energi yang bisa memicu inflasi, meningkatkan biaya produksi, dan menekan daya beli.

“Kondisi ini berpotensi menekan profitabilitas dan kemampuan bayar debitur,” jelasnya.

Dian menambahkan, risiko kredit berpotensi meningkat terutama di sektor sensitif seperti transportasi, manufaktur, serta segmen UMKM dan konsumsi.

Meski begitu, OJK memastikan ketahanan perbankan masih kuat. OJK juga terus memperketat pengawasan, mendorong prinsip kehati-hatian, serta melakukan stress test untuk mengantisipasi risiko ke depan.

“Hasil stress test menunjukkan permodalan perbankan masih memadai menghadapi berbagai tekanan,” tandasnya.

Baca Juga: Perbankan Berhasil Jaga NPL Ditopang oleh Pencadangan, Bagaimana Proyeksi Tahun Ini?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News