JAKARTA. Bank Indonesia (BI) segera merilis beleid perluasan definisi simpanan perbankan. Kelak, yang dimaksud simpanan tak hanya dana pihak ketiga (DPK) saja. Dalam aturan baru nanti, BI akan memasukkan komponen lain, semisal surat utang,
medium term notes (MTN) dan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) dalam likuiditas perbankan. Alhasil, likuiditas perbankan pun bakal semakin longgar. Selama ini, perhitungan
loan to deposit ratio (LDR) perbankan hanya memakai simpanan bank alias DPK sebagai ukurannya.
Meski hitung-hitungan likuiditas bakal dilonggarkan, tak serta merta membuat para bankir mempercepat perburuan dana segar dari surat utang. Sejumlah bankir bilang, penjualan surat utang (obligasi) merupakan bagian dari kebutuhan pendanaan yang sudah direncanakan dengan matang. Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Budi Satria mengatakan, kebijakan pelonggaran likuiditas tersebut memang bisa menjadi pertimbangan bank merilis obligasi. "Namun, baik jumlah dan waktu penerbitan obligasi, terlebih dahulu dikaji secara baik, sesuai dengan kebutuhan perusahaan," ujar Budi, Rabu (15/4). BRI sendiri memajukan rencana penerbitan obligasi sebesar Rp 12 triliun, dari semula tahun 2016 menjadi tahun 2015. Tahap awal, BRI akan merilis obligasi senilai Rp 3 triliun di semester II-2015. Sisanya, akan terbit secara bertahap hingga tahun 2017. Kata Budi, percepatan tersebut karena kebutuhan
refinancing utang jatuh tempo. "Kalau asal menerbitkan surat utang, malah akan membebani karena ada biaya yang harus ditanggung," imbuhnya. Mulai berhitung Sementara itu, Herwidayatmo, Direktur Utama Bank Pan Indonesia (Panin Bank) mengatakan, beleid baru itu menjadi salah satu pertimbangan perusahaannya untuk menerbitkan obligasi. Pertimbangan lain datang dari kondisi ekonomi, kredit, dana pihak ketiga dan suku bunga. "Kami menimbang untuk menerbitkan obligasi sambil menunggu waktu yang lebih sesuai," kata Herwidayatmo.Bank Panin sendiri berniat merilis obligasi senilai Rp 4,9 triliun.
Demikian juga dengan Bak Internasional Indonesia (BII). Taswin Zakaria, Presiden Direktur BII bilang, untuk penerbitan surat utang tahun ini, BII akan menyesuaikan waktu setelah memonitor kondisi likuiditas dan kredit. Dia mengatakan, BII tak terburu-buru merilis surat utang karena posisi LDR BII terjaga di posisi 92%. Sementara Bank Negara Indonesia (BNI) mengaku sudah cukup aman dengan posisi LDR di kisaran 85%–88%. Achmad Baiquni, Direktur Utama BNI bilang, jika menggunakan aturan baru nanti, LDR BNI berada di level 80%. Maka itu, kata Baiquni, BNI belum berencana menerbitkan obligasi tahun ini. Namun jika kondisi pasar menguntungkan, merilis obligasi bisa saja dilakukan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia