Bank Tak Punya Alasan Berebut Dana Nasabah



JAKARTA. Rencana penerapan kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) berdasarkan tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) diyakini tidak akan membuat pelaku perbankan akan saling berebut dana nasabah (funding) demi menggenjot kredit (lending). Pasalnya, perbankan sejauh ini dinilai masih memiliki pendanaan cukup untuk membiayai kredit mengingat ekses likuiditas di sistem perbankan masih banyak. Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah menuturkan, ekses likuiditas di sistem perbankan sampai saat ini masih banyak sehingga tidak ada alasan bank untuk berebut dana. Angka terakhir yang dia catat, ekses likuiditas di sistem perbankan nilainya sekitar kurang dari Rp 500 triliun. "Kalau dilihat secara total, sistem perbankan kita masih kelebihan likuiditas, di bawah Rp 500 triliun namun masih cukup besar, angka persisnya saya lupa. Dengan (Kebijakan LDR-GWM) ini kita dorong bank agar ekses tersebut bisa lebih produktif," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/7). Halim menjelaskan, BI sudah menghitung efek dari kebijakan itu nanti termasuk terhadap kecukupan likuiditas yang diperlukan bank agar tetap bisa beroperasi dengan leluasa. "Tidak akan ada masalah, kalau melihat perilaku dan pengalaman selama ini (tidak terjadi rebutan dana)," kata Halim. Terlebih, penerapan kebijakan tersebut tidak akan dilakukan seketika. "Kan ada masa transisi yang kami berlakukan, bank bisa melakukan persiapan di sana," jelasnya. Seperti diungkapkan kalangan bankir, BI mestinya berhati-hati memaksa bank menggenjot kredit dengan menaikkan angka LDR. Pasalnya, bisa-bisa bank berebut pendanaan dari masyarakat demi mengejar target kredit. Nah, perebutan dana nasabah bisa memicu perang harga atau bunga. "Bunga dana bisa naik dan ujung-ujungnya berimbas ke bunga kredit. BI harus hati-hati dengan kebijakan ini," kata seorang bankir di salah satu bank kakap tanah air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa