Bank Tak Ubah Target Kredit Meski GWM Naik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bersiap menaikkan giro wajib minimum (GWM) secara bertahap pada tahun 2022. Namun kenaikan ini tersebut tidak akan mengubah target kredit perbankan.

PT CIMB Niaga Tbk misalnya, tidak berniat menaikan suku bunga kredit walaupun GWM naik tahun ini. Bank ini juga masih memasang target kredit yang sama karena likuiditas yang kuat.

"Sejauh ini, kami belum berencana menaikkan suku bunga kredit. Kami akan melihat perkembangan cost of fund (cof) lebih dulu," kata Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan, Selasa (24/5).


Ia memperkirakan kenaikan GWM ini tidak berdampak signifikan baik secara likuiditas maupun bisnis CIMB Niaga. Tahun ini, CIMB Niaga membidik pertumbuhan kredit hingga dua digit, khususnya pada KPR, KKB dan kredit UMKM.

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) juga sudah memperkirakan kebijakan ini tidak akan terlalu berpengaruh terhadap kinerja perseroan karena likuiditas yang melimpah. BNI bahkan sudah melakukan identifikasi dan simulasi secara dini terhadap dampak kebijakan ini.

"Kenaikan GWM itu tidak akan mengubah rencana yang sudah ditetapkan tahun ini, termasuk target kredit," kata Direktur Keuangan BNI Novita Anggraini.

Baca Juga: BI Isyaratkan Tak Buru-Buru Kerek Suku Bunga Acuan

Oleh karena itu, BNI tetap mendukung rencana BI menaikkan GWM sebanyak tiga kali pada 2022. Sebab, kebijakan ini sebagai upaya bank sentral untuk memitigasi risiko inflasi dan memulai normalisasi moneter dengan cara mengurangi kelebihan likuiditas di perbankan.

Tak berbeda, PT Bank Ina Perdana Tbk juga tidak akan menaikkan suku bunga kredit maupun suku bunga deposito walau GWM naik secara bertahap. Bank Ina tetap menargetkan kredit tumbuh di kisaran 20% - 30% pada 2022.

Selain itu, Direktur Utama Daniel Budirahayu menyebut, kebijakan ini tidak berpengaruh terhadap likuiditas perusahaan. Sebaliknya, kebijakan ini justru berpengaruh pada kenaikan biaya dana yang dikumpulkan bank (cost of money).

Seperti diketahui, BI akan menaikkan GWM Rupiah secara bertahap. Kewajiban minimum GWM Rupiah untuk bank umum konvensional akan naik dari 5% menjadi 6% mulai 1 Juni 2022. Kemudian naik 7,5% pada 1 Juli 2022 dan 9,0% pada 1 September 2022.

Diikuti kenaikan GWM Rupiah untuk Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) dari 4,0% menjadi 4,5% mulai 1 Juni 2022. Selanjutnya menjadi 6,0% pada 1 Juli 2022, dan 7,5% mulai 1 September 2022.

Baca Juga: BI Kebut Normalisasi Kebijakan Likuiditas Lewat Peningkatan Giro Wajib Minimum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat