Bank takut guyuran dana tax amnesty



Jakarta. Perbankan mengaku kerepotan jika dana-dana yang direpatriasikan melalui kebijakan Tax Amnesty ditampung dalam instrumen deposito. Mengantisipasi hal itu, pemerintah akan menyiapkan kebijakan khusus.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro setelah melakukan pertemuan dengan bankir di Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jakarta, Kamis (12/5) sore. Pertemuan tersebut diselenggarakan dalam rangka mengetahui kesiapan bank menghadapi masuknya dana asing dari wajib pajak yang mengikuti Tax Amnesty nanti.

Bambang mengaku, kini pemerintah akan menyiapkan paket instrumen untuk menampung dana-dana tersebut nantinya. "Jadi akan dibuat skema macam-macam instrumen, tetapi terkait semua antara surat berharga negara, saham, perbankan,” kata Bambang di kantornya, Jakarta, Jumat (13/5).


Lebih lanjut menurut Bambang, bank yang dilibatkan pemerintah untuk menampung dana tersebut merupakan bank umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) III dan IV. Sementara itu, pemerintah juga akan membuka peluang masuknya bank lain yang ingin menjadi penampung dana tersebut asalkan pemerintah mudah dalam melakukan pemantauan perkembangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto