Jakarta. Perbankan mengaku kerepotan jika dana-dana yang direpatriasikan melalui kebijakan Tax Amnesty ditampung dalam instrumen deposito. Mengantisipasi hal itu, pemerintah akan menyiapkan kebijakan khusus. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro setelah melakukan pertemuan dengan bankir di Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jakarta, Kamis (12/5) sore. Pertemuan tersebut diselenggarakan dalam rangka mengetahui kesiapan bank menghadapi masuknya dana asing dari wajib pajak yang mengikuti Tax Amnesty nanti. Bambang mengaku, kini pemerintah akan menyiapkan paket instrumen untuk menampung dana-dana tersebut nantinya. "Jadi akan dibuat skema macam-macam instrumen, tetapi terkait semua antara surat berharga negara, saham, perbankan,” kata Bambang di kantornya, Jakarta, Jumat (13/5).
Bank takut guyuran dana tax amnesty
Jakarta. Perbankan mengaku kerepotan jika dana-dana yang direpatriasikan melalui kebijakan Tax Amnesty ditampung dalam instrumen deposito. Mengantisipasi hal itu, pemerintah akan menyiapkan kebijakan khusus. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro setelah melakukan pertemuan dengan bankir di Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jakarta, Kamis (12/5) sore. Pertemuan tersebut diselenggarakan dalam rangka mengetahui kesiapan bank menghadapi masuknya dana asing dari wajib pajak yang mengikuti Tax Amnesty nanti. Bambang mengaku, kini pemerintah akan menyiapkan paket instrumen untuk menampung dana-dana tersebut nantinya. "Jadi akan dibuat skema macam-macam instrumen, tetapi terkait semua antara surat berharga negara, saham, perbankan,” kata Bambang di kantornya, Jakarta, Jumat (13/5).