KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, saat ini pemerintah tengah proses finalisasi pembentukan bank tanah. Sofyan mengatakan, ada dua regulasi yang tengah proses harmonisasi terkait pembentukan bank tanah. Yakni Peraturan Presiden (Perpres) tentang governance bank tanah dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemasukan modal bank tanah. “Ini Insya Allah sebelum akhir tahun modal sudah masuk, Perpres tentang governance-nya sudah,” ujar Sofyan dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10). Sofyan mengatakan, setelah kedua regulasi itu rampung, maka dapat segera ditunjuk pengurus bank tanah. Ia menyebut, bank tanah nantinya dapat menyelesaikan masalah–masalah jangka pendek dan jangka panjang. Nantinya, tanah yang dikelola bank tanah ditujukan untuk kepentingan umum seperti fasilitas umum dan reforma agraria.
Bank tanah ditargetkan terbentuk akhir tahun 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, saat ini pemerintah tengah proses finalisasi pembentukan bank tanah. Sofyan mengatakan, ada dua regulasi yang tengah proses harmonisasi terkait pembentukan bank tanah. Yakni Peraturan Presiden (Perpres) tentang governance bank tanah dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemasukan modal bank tanah. “Ini Insya Allah sebelum akhir tahun modal sudah masuk, Perpres tentang governance-nya sudah,” ujar Sofyan dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10). Sofyan mengatakan, setelah kedua regulasi itu rampung, maka dapat segera ditunjuk pengurus bank tanah. Ia menyebut, bank tanah nantinya dapat menyelesaikan masalah–masalah jangka pendek dan jangka panjang. Nantinya, tanah yang dikelola bank tanah ditujukan untuk kepentingan umum seperti fasilitas umum dan reforma agraria.