JAKARTA. Kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan bunga wajar penjaminan (LPS rate) simpanan rupiah sebesar 50 basis poin menjadi 5,5% pada awal bulan ini, diyakini tidak akan mempengaruhi bunga deposito. Malahan, bank skala kecil dan menengah tetap memberikan bunga lebih tinggi ketimbang LPS rate dan bank-bank besar. Alasannya, untuk mengantisipasi kenaikan inflasi yang bakal terjadi karena tarif baru bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. Ini sekaligus menjaga agar deposan tetap menyimpan uangnya di bank. "Kami menggunakan LPS rate dan BI rate sebagai acuan, tetapi bukan berarti kami tidak memperhatikan pasar. Kami akan menyesuaikan dengan pasar," ujar Benny Purnomo, Direktur PT Bank Mutiara, kemarin (12/3).
Saat ini, Bank Mutiara menawarkan bunga deposito sekitar 5%-8% per tahun. Besarnya bunga tergantung jumlah dana masing-masing nasabah. Menurut Benny, besaran bunga itu cukup ampuh menarik minat nasabah. Karena itu, selama bunga bank-bank kelas menengah tetap tinggi di pasaran, Bank Mutiara pun enggan menurunkan imbal hasil depositonya. Namun, Benny juga siap mengikuti pergerakan bunga di pasaran. Ia optimistis, penurunan bunga sebesar 50 bps masih membuat deposito di Bank Mutiara menarik bagi nasabah. Berdasarkan data Bank Indonesia, Bank Mutiara mengelola dana pihak ketiga Rp 11,2 triliun per akhir tahun 2011, tumbuh 25,83% dari tahun 2010. Dari jumlah itu, kontribusi deposito paling besar yaitu Rp 10,12 triliun. Besarnya deposito karena bunga yang menarik.