Bank Tetap Royal Berbagi Dividen Jumbo di Tengah Perlambatan Kinerja, OJK: Kami Awasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah lesunya kinerja, bank terpantau masih royal berbagi dividen. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat hal ini sebagai katalis positif bagi daya tarik sektor perbankan di pasar modal, tetapi tetap melakukan pengawasan efektif terhadap kinerja keuangan industri perbankan nasional. 

Sejumlah bank terpantau menjaga rasio dividen tetap tinggi untuk tahun buku 2025. Di antaranya Bank Negara Indonesia (BNI) yang rasio pembayaran dividennya tetap sebesar 65% dari laba bersih meski catatan labanya turun 6,6% dibanding tahun sebelumnya, juga Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berencana meningkatkan rasio di atas 86%, lebih tinggi dari tahun sebelumnya, meski laba terkoreksi 5,3% secara tahunan. 

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pada dasarnya pembagian dividen merupakan bagian dari aksi korporasi yang bertujuan memberikan imbal hasil kepada investor sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar dan nilai perusahaan.


“Pembagian dividen merupakan salah satu bentuk corporate action untuk memberikan return kepada pemegang saham serta menjaga kepercayaan investor,” ujar Dian dalam jawaban tertulis, dikutip Minggu (22/3/2026).

Baca Juga: Musim RUPST, Cermati Potensi Dividen Perbankan untuk Tahun Buku 2025

Namun demikian, Dian menegaskan bahwa pembagian dividen oleh perbankan tetap harus mengacu pada ketentuan regulator, khususnya POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. 

Dalam aturan tersebut, bank diwajibkan memiliki kebijakan dividen yang mempertimbangkan berbagai faktor, baik eksternal maupun internal, serta berbasis pada kinerja profitabilitas.

Di sisi lain, OJK menilai secara umum kondisi industri perbankan nasional masih solid. Hal ini tercermin dari pertumbuhan bisnis yang tetap positif, kualitas aset yang terjaga, serta didukung permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai.

Baca Juga: Emiten Perbankan Siap Bagikan Dividen pada Tahun Ini, Berikut Kisi-Kisinya

Dengan kondisi tersebut, OJK memandang keberlanjutan kinerja industri ke depan masih relatif terjaga. Meski begitu, regulator memastikan akan terus melakukan pengawasan secara efektif guna menjaga stabilitas dan kesehatan sektor perbankan.

“OJK senantiasa melakukan pengawasan agar kinerja keuangan perbankan tetap dapat berkontribusi positif sebagai agen pembangunan dan penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Dian.

Lagipula, Dian bilang pembagian dividen juga tak cuma menguntungkan pemegang saham mayoritas, tetapi juga investor ritel yang jumlahnya cukup besar di pasar modal. Oleh karena itu, kebijakan dividen yang atraktif dapat menjadi katalis dalam meningkatkan minat investor ritel terhadap saham-saham perbankan.

Baca Juga: Menilik Potensi Dividen Perbankan di Tengah Lesunya Kinerja 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News