Bank umumkan kenaikan tarif ATM lintas bank



JAKARTA. Perbankan mulai mengumumkan kenaikan tarif transaksi anjungan tunai mandiri (ATM) lintas bank.

Darmadi Sutanto, Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengatakan, agar nasabah tidak kaget dan bertanya-tanya maka bank mulai memasang pengumuman kenaikan biaya tarif di mesin ATM dan situs, sebelum kenaikan tarif pada 1 November 2014.

"Kami sudah umumkan di situs akan kenaikan tarif per 1 November 2014," kata Darmadi.


Nah, setiap bank menerapkan tarif yang berbeda-beda dari setiap transaksi. Misalnya, tarif baru untuk tarik tunai mulai dari Rp 7.500-Rp 8.000 per transaksi, transfer Rp 7.500 per transaksi, cek saldo Rp 4.000-Rp 4.500 per transaksi, serta tarif transaksi gagal atau ditolak Rp 2.500-Rp 4.500 per transaksi.

Darmadi menambahkan, bank tetap memberikan free fee transaksi di ATM dengan syarat nasabah menggunakan kartu ATM, mesin ATM dan transfer dari bank yang sama. Sedangkan, jika nasabah bank lain menggunakan ATM BNI akan dikenakan tarif baru. Menurutnya, bank-bank yang minim memiliki ATM harus memperbanyak jumlah ATM untuk melayani nasabahnya.

"Kalau mereka menggunakan ATM BNI, maka harus bayar karena kami sudah keluar biaya investasi," tambahnya.

Bayu Hanantasena, Direktur PT Artajasa Pembayaran elektronis (ATM Bersama) mengatakan, tidak ada perubahan waktu untuk kenaikan biaya transaksi di ATM, karena ini sudah menjadi kesepakatan antara bank dengan prisipal.

Pihaknya juga sudah melaporkan ke Bank Indonesia (BI) terkait rencana kenaikan biaya itu. "Kami sudah menyampaikan ke BI dan mereka setuju," ucapnya.

Sementara itu, Hermawan Tjandra, Manager Pemasaran PT Rintis Sejahtera (ATM Prima) mengatakan, pihaknya bersama-sama dengan perbankan sepakat untuk menyampaikan pengumuman kenaikan tarif ATM lintas bank kepada nasabah, agar tidak ada komplain dari nasabah, ketika dana mereka berkurang. "Kenaikan tarif ini sejalan dengan kenaikan biaya operasional lainnya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan