KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan bakal menghadapi pengetatan likuiditas. Pasalnya, akan terjadi perebutan dana pasca kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 25 basis poin (bps). Kondisi pengetatan likuiditas telah terjadi sejak awal tahun 2018. Yang tercermin dari rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) menjadi 90,19% per Maret 2018, atau naik dari sebesar 88,21% di bulan Februari 2018. Kenaikan LDR ini terpicu oleh peningkatan penyaluran kredit yang tidak diimbangi dengan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK). Tercatat, kredit tumbuh 8,61% menjadi Rp 4.553,17 triliun per Maret 2018, sedangkan DPK tumbuh 7,33% menjadi Rp 5.048,27 triliun di Maret 2018.
Bank waspada pengetatan likuiditas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan bakal menghadapi pengetatan likuiditas. Pasalnya, akan terjadi perebutan dana pasca kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 25 basis poin (bps). Kondisi pengetatan likuiditas telah terjadi sejak awal tahun 2018. Yang tercermin dari rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) menjadi 90,19% per Maret 2018, atau naik dari sebesar 88,21% di bulan Februari 2018. Kenaikan LDR ini terpicu oleh peningkatan penyaluran kredit yang tidak diimbangi dengan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK). Tercatat, kredit tumbuh 8,61% menjadi Rp 4.553,17 triliun per Maret 2018, sedangkan DPK tumbuh 7,33% menjadi Rp 5.048,27 triliun di Maret 2018.