Bank Woori Saudara Terima Pengunduran Diri Komisaris Independen Ahmad Fajarprana



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) menerima pengunduran diri Ahmad Fajarprana dari jabatannya sebagai Komisaris Independen.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI pada Kamis (17/9/2026), perseroan menerima surat pengunduran diri Ahmad Fajarprana pada 16 September 2026.

“Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Sdr. Ahmad Fajarprana dari jabatannya selaku Komisaris Independen pada tanggal 16 September 2026,” tulis manajemen Bank Woori Saudara dalam keterbukaan informasi.


Baca Juga: S&P Global Ratings Menyoroti Risiko Kredit Himbara, Ingatkan Risiko Gagal Bayar

Selanjutnya, permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Bank Woori Saudara belum menjelaskan alasan Ahmad Fajarprana mengundurkan diri dari posisi Komisaris Independen. Perseroan juga belum mengungkapkan calon pengganti maupun waktu pelaksanaan RUPS yang akan membahas permohonan tersebut.

Dalam laporan informasi atau fakta material tersebut, Bank Woori Saudara menyatakan bahwa pengunduran diri Ahmad Fajarprana tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Dana SAL di Himbara Setelah Purbaya Dicopot dari Menkeu?

“Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik,” jelas manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News