JAKARTA. Para bankir bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperlonggar aturan melalui penundaan pelaksanaan aturan data informasi pemegang kartu kredit yang berkaitan dengan perpajakan. Alhasil, bank berpeluang mencatat pertumbuhan kartu kredit double digit. Direktur Ritel Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan mengatakan, meskipun ada penundaan pelaporan data kartu kredit, namun perusahaan tetap memantau perkembangan bisnis alat bayar menggunakan kartu kredit. Karena ini penundaan, dan suatu waktu akan kembali diterapkan. Selanjutnya, Bank CIMB Niaga akan memanfaatkan kelonggaran yang diberikan oleh DJP dengan tidak mengubah rencana bisnis kartu kredit di semester II-2016 karena belum ada penurunan transaksi bisnis. “Kami masih optimistis kartu kredit bisa tumbuh di atas 15% secara year on year (yoy),” katanya, kepada KONTAN, Jumat (1/7).
Bank yakin target bisnis kartu kredit tercapai
JAKARTA. Para bankir bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperlonggar aturan melalui penundaan pelaksanaan aturan data informasi pemegang kartu kredit yang berkaitan dengan perpajakan. Alhasil, bank berpeluang mencatat pertumbuhan kartu kredit double digit. Direktur Ritel Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan mengatakan, meskipun ada penundaan pelaporan data kartu kredit, namun perusahaan tetap memantau perkembangan bisnis alat bayar menggunakan kartu kredit. Karena ini penundaan, dan suatu waktu akan kembali diterapkan. Selanjutnya, Bank CIMB Niaga akan memanfaatkan kelonggaran yang diberikan oleh DJP dengan tidak mengubah rencana bisnis kartu kredit di semester II-2016 karena belum ada penurunan transaksi bisnis. “Kami masih optimistis kartu kredit bisa tumbuh di atas 15% secara year on year (yoy),” katanya, kepada KONTAN, Jumat (1/7).