KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merebaknya pandemi virus corona (Covid-19) telah berdampak pada industri perbankan. Namun, PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) justru semakin menguatkan diri di tengah tekanan tersebut. Buktinya, perseroan tetap dapat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para nasabah pensiunan. Tak tanggung-tanggung, Bank Yudha Bhakti menggelontorkan Rp 86,5 miliar untuk pembayaran THR bagi nasabah pensiunan pada bulan Mei 2020 ini. "Itu dibayarkan kepada 34.310 nasabah pensiunan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H," ungkap Januar Arifin, Sekretaris Perusahaan Bank Yudha Bhakti dalam keterangan resminya, Jumat (15/5) Baca Juga: Permudah transaksi non tunai, DANA gandeng Mastercard
Bank Yudha Bhakti salurkan THR Rp 86,5 miliar ke nasabah pensiunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merebaknya pandemi virus corona (Covid-19) telah berdampak pada industri perbankan. Namun, PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) justru semakin menguatkan diri di tengah tekanan tersebut. Buktinya, perseroan tetap dapat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para nasabah pensiunan. Tak tanggung-tanggung, Bank Yudha Bhakti menggelontorkan Rp 86,5 miliar untuk pembayaran THR bagi nasabah pensiunan pada bulan Mei 2020 ini. "Itu dibayarkan kepada 34.310 nasabah pensiunan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H," ungkap Januar Arifin, Sekretaris Perusahaan Bank Yudha Bhakti dalam keterangan resminya, Jumat (15/5) Baca Juga: Permudah transaksi non tunai, DANA gandeng Mastercard