JAKARTA. Bank Indonesia (BI) makin mantap menerapkan aturan baru Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan. "Aturan itu sudah kami finalisasi, jadi segera kami selesaikan," kata Darmin Nasution, Gubernur BI kemarin. Seperti yang KONTAN tulis, untuk mendorong bank menyalurkan kredit, BI mengenakan penalti bagi bank yang memiliki LDR di luar 75%-95%. Disinsentifnya, penambahan GWM antara 0,5%-1%. Tak cuma itu. BI akan menerapkan insentif bagi bank dengan rasio permodalan alias capital adequacy ratio (CAR) tinggi. Bentuk insentif tersebut berupa pengurangan GWM. Sayang, angka insentifnya belum jelas. "Insentif CAR itu nanti sebagai tambahan saja. Yang terpenting kami membuat kebijakan yang menghubungkan GWM berdasarkan LDR," jelas Darmin.
Bankir: Bunga dan Sektor Riil Menentukan Kredit
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) makin mantap menerapkan aturan baru Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan. "Aturan itu sudah kami finalisasi, jadi segera kami selesaikan," kata Darmin Nasution, Gubernur BI kemarin. Seperti yang KONTAN tulis, untuk mendorong bank menyalurkan kredit, BI mengenakan penalti bagi bank yang memiliki LDR di luar 75%-95%. Disinsentifnya, penambahan GWM antara 0,5%-1%. Tak cuma itu. BI akan menerapkan insentif bagi bank dengan rasio permodalan alias capital adequacy ratio (CAR) tinggi. Bentuk insentif tersebut berupa pengurangan GWM. Sayang, angka insentifnya belum jelas. "Insentif CAR itu nanti sebagai tambahan saja. Yang terpenting kami membuat kebijakan yang menghubungkan GWM berdasarkan LDR," jelas Darmin.