Bankir: Bunga dan Sektor Riil Menentukan Kredit



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) makin mantap menerapkan aturan baru Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan. "Aturan itu sudah kami finalisasi, jadi segera kami selesaikan," kata Darmin Nasution, Gubernur BI kemarin.

Seperti yang KONTAN tulis, untuk mendorong bank menyalurkan kredit, BI mengenakan penalti bagi bank yang memiliki LDR di luar 75%-95%. Disinsentifnya, penambahan GWM antara 0,5%-1%.

Tak cuma itu. BI akan menerapkan insentif bagi bank dengan rasio permodalan alias capital adequacy ratio (CAR) tinggi. Bentuk insentif tersebut berupa pengurangan GWM. Sayang, angka insentifnya belum jelas. "Insentif CAR itu nanti sebagai tambahan saja. Yang terpenting kami membuat kebijakan yang menghubungkan GWM berdasarkan LDR," jelas Darmin.


Umumnya para bankir mengaku tak keberatan dengan rencana bank sentral tersebut. Menurut Direktur CIMB Niaga Handoyo Soebali, dengan GWM penalti, bank yang memiliki LDR di bawah 75% bisa lebih aktif menyalurkan kredit. "Seharusnya dampaknya bagus untuk memperlancar fungsi intermediasi perbankan," ujar Handoyo.

Tapi sejatinya, untuk meningkatkan kredit tak cukup hanya melihat tingkat LDR. "Tingkat bunga dan kondisi sektor riil ikut menentukan," tegas Komisaris Utama Bank BNI Peter B. Stok.Dan untuk menggerakan sektor riil, BI tak bisa sendirian. Menurut Aviliani, Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI), BI harus berkoordinasi dengan pemerintah.

Sementara Bank Mutiara menilai, kebijakan GWM penalti tersebut kurang tepat. "Karena yang sakit bukan bank yang tak mau memberikan kredit, tapi sektor riil yang tidak menyerap," ujar Komisaris Bank Mutiara Eko B. Supriyanto. Per semester pertama 2010, tingkat LDR Bank Mutiara sekitar 81,79%. Sementara rasio kredit macet (NPL) sudah 5,03%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test