KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang akhir tahun pertumbuhan kredit masih mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memamaparkan, pada Oktober 2020 realiasi kredit terkontraksi sebesar -0,47% secara year on year (yoy). Tapi, OJK juga bilang bahwa pada periode itu, jumlah kredit baru perbankan sudah sebesar Rp 130,92 triliun. "Kontraksi kredit perbankan lebih banyak disebabkan menurunnya kredit modal kerja dampak masih tertekannya permintaan pada sektor usaha," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (26/11).
OJK menjelaskan pihaknya bakal mendorong intermediasi perbankan pada beberapa sektor usaha yang mulai kembali pulih seperti asuransi dan dana pensiun, jasa penunjang perantara keuangan, industri kimia, farmasi dan obat tradisional, administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib serta sektor pengadaan air, pengelohan sampah, limbah dan daur ulang. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso sebelumnya menjelaskan, tren permintaan kredit yang melambat bisa tercermin dari jumlah baki debet 100 debitur perbankan terbesar di Indonesia. Dari jumlah itu, mayoritas debitur terbesar atau 57 debitur mengalami penurunan baki debet sebanyak 11,35% sementara 43 debitur lainnya mencatatkan rata-rata kenaikan 27,39%. Baca Juga: Dongkrak permintaan kredit, OJK: Dorong penyaluran kredit korporasi