Bankir dukung penurunan bunga KUR, asal...



JAKARTA. Bank penyalur kredit usaha rakyat (KUR) menyambut baik rencana pemerintah untuk menggunting suku bunga. Syaratnya, penyesuaian tingkat suku bunga KURĀ  harus menghitung margin supaya perbankan bisa tumbuh.

Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Budi Satria mengatakan, bunga KUR yang dipatok harus mempertimbangkan biaya dana alias cost of fund yang harus ditanggung oleh bank dan keuntungan wajar untuk menutup biaya operasional bank. "Asalkan, penurunan suku bunga KUR tersebut tetap di tingkat yang mampu memberikan keuntungan bagi bank supaya tumbuh dengan baik," jelas Budi, Rabu (17/6).

Suprajarto, Wakil Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI), juga mendukung penurunan bunga KPR. Hanya saja, jika bunga KUR turun drastis dari 21% menjadi 12% tidak tepat. Ia mengusulkan, suku bunga KUR yang baru sebesar 18%.


Suprajarto mendukung opsi subsidi bunga dengan menggunakan skema 50 : 50 antara pemerintah dengan bank penyalur. "Karena KUR itu cost-nya tinggi. Jadi kalaupun harus turun sejauh itu, jangan semua dibebankan pada perbankan," ujar dia.

Menurut Suprajarto, penurunan bunga KUR akan memberikan hasil positif. Tentu saja, BNI mengharapkan penyaluran KUR makin mengalir deras. Di sisi lain tingkat rasio kredit macet alias non performing loan (NPL) bisa ditekan. "BNI sudah siap melakukan penyaluran KUR jika pemerintah sudah memulainya," imbuh Suprajarto.

Asal tahu saja, sejak akhir tahun lalu, pemerintah menghentikan program KUR lantaran banyak yang salah sasaran dan rasio kredit bermasalahnya (NPL) tinggi. Data Komite KUR mencatat, hingga November 2014, total outstanding KUR mencapai Rp 50,7 triliun. Kredit mengucur ke 12,34 juta debitur dengan NPL mencapai 3,9%.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro menegaskan, pemerintah akan meminta bank penyalur KUR untuk menurunkan tingkat bunga menjadi 12%, dari semula 21%, dengan sistem subsidi bunga yang ditanggung sama besar antara pemerintah dengan bank penyalur KUR.

Pemerintah menilai bunga KUR sebesar 21% tidak adil, karena pemerintah sudah memberi jaminan kredit melalui penyertaan modal Negara ke Perusahaan Penjaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan