JAKARTA. Baru-baru ini, Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan kegiatan usaha dan jaringan kantor berdasarkan modal inti bank. Inti dari aturan ini BI menjadikan efisiensi sebagai salah satu pertimbangan dalam memberikan izin bagi bank untuk ekspansi cabang. Yang menarik, dalam aturan itu, BI menjadikan net operating margin (NOM) sebagai indikator tambahan perhitungan tingkat efisiensi. Padahal, selama ini, BI hanya menggunakan marjin bunga bersih atau net interest margin (NIM) dan Beban Operasional berbanding Pendapatan Operasional (BOPO) sebagai indikator efisiensi. Inilah yang kini menjadi topik hot bagi para bankir. Mereka mengaku belum mengetahui dan belum memperhitungkan NOM sebagai indikator efisiensi. "Perhitungannya mungkin hampir sama dengan NIM, yang berbedanya hanya pada pembilang saja yang menggunakan pendapatan bunga bersih dan laba operasional," tandas Direktur Utama Bank Ina Perdana, Eddy Guntarjo.
Bankir mengkritik indikator efisiensi BI
JAKARTA. Baru-baru ini, Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan kegiatan usaha dan jaringan kantor berdasarkan modal inti bank. Inti dari aturan ini BI menjadikan efisiensi sebagai salah satu pertimbangan dalam memberikan izin bagi bank untuk ekspansi cabang. Yang menarik, dalam aturan itu, BI menjadikan net operating margin (NOM) sebagai indikator tambahan perhitungan tingkat efisiensi. Padahal, selama ini, BI hanya menggunakan marjin bunga bersih atau net interest margin (NIM) dan Beban Operasional berbanding Pendapatan Operasional (BOPO) sebagai indikator efisiensi. Inilah yang kini menjadi topik hot bagi para bankir. Mereka mengaku belum mengetahui dan belum memperhitungkan NOM sebagai indikator efisiensi. "Perhitungannya mungkin hampir sama dengan NIM, yang berbedanya hanya pada pembilang saja yang menggunakan pendapatan bunga bersih dan laba operasional," tandas Direktur Utama Bank Ina Perdana, Eddy Guntarjo.