KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bankir kini tengah menunggu ketentuan pelaksana UU Cipta Kerja benar-benar bisa menaksir seberapa besar dampaknya terhadap industri perbankan. “Implementasinya masih akan sangat tergantung dengan PP kelak, saat ini belum bisa dihitung bagaimana dampaknya terhadap bisnis, karena belum ada detil ketentuannya,” ujar Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiatmadja kepada KONTAN, Minggu (11/10). Adapun terkait kontroversi soal status pekerja, Jahja memastikan untuk pekerja tetap BCA akan tetap mengikuti perjanjian kerja bersama (PKB) yang sudah ada sebelumnya. Sehingga UU Cipta Kerja tak akan terlalu berdampak signifikan terhadap pekerja tetap BCA kini.
Bankir menunggu ketentuan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bankir kini tengah menunggu ketentuan pelaksana UU Cipta Kerja benar-benar bisa menaksir seberapa besar dampaknya terhadap industri perbankan. “Implementasinya masih akan sangat tergantung dengan PP kelak, saat ini belum bisa dihitung bagaimana dampaknya terhadap bisnis, karena belum ada detil ketentuannya,” ujar Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiatmadja kepada KONTAN, Minggu (11/10). Adapun terkait kontroversi soal status pekerja, Jahja memastikan untuk pekerja tetap BCA akan tetap mengikuti perjanjian kerja bersama (PKB) yang sudah ada sebelumnya. Sehingga UU Cipta Kerja tak akan terlalu berdampak signifikan terhadap pekerja tetap BCA kini.