JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) memperdalam pasar keuangan, dengan mendorong bank memperbanyak instrumen lindung nilai atau hedging valas, mendapat sambutan positif bankir. Mereka menilai, langkah ini menopang kebijakan sebelumnya, yang mewajibkan devisa ekspor dan utang luar negeri masuk ke perbankan dalam negeri. Menurut bankir, dengan adanya rangsangan itu, valas milik eksportir bisa mengendap lebih lama di bank dalam negeri. Jadi, tidak langsung cabut lagi ke luar negeri. Seperti kita tahu, dalam kebijakan devisa ekspor, BI tidak mewajibkan pemilik dana menyimpan valas di dalam negeri untuk kurun waktu tertentu. Agar hedging valas berjalan sesuai harapan dan tidak menyalahi prinsip kehati-hatian bank, bankir memberikan beberapa masukan. Tigor M. Siahaan, Country Head/Chief Country Officer Citibank Indonesia mengatakan, untuk memaksimalkan potensi hedging valas, BI harus memperjelas rambu-rambu. Tujuannya, meminimalkan risiko dan menutup celah spekulasi.
Bankir minta BI aktif monitor transaksi valas
JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) memperdalam pasar keuangan, dengan mendorong bank memperbanyak instrumen lindung nilai atau hedging valas, mendapat sambutan positif bankir. Mereka menilai, langkah ini menopang kebijakan sebelumnya, yang mewajibkan devisa ekspor dan utang luar negeri masuk ke perbankan dalam negeri. Menurut bankir, dengan adanya rangsangan itu, valas milik eksportir bisa mengendap lebih lama di bank dalam negeri. Jadi, tidak langsung cabut lagi ke luar negeri. Seperti kita tahu, dalam kebijakan devisa ekspor, BI tidak mewajibkan pemilik dana menyimpan valas di dalam negeri untuk kurun waktu tertentu. Agar hedging valas berjalan sesuai harapan dan tidak menyalahi prinsip kehati-hatian bank, bankir memberikan beberapa masukan. Tigor M. Siahaan, Country Head/Chief Country Officer Citibank Indonesia mengatakan, untuk memaksimalkan potensi hedging valas, BI harus memperjelas rambu-rambu. Tujuannya, meminimalkan risiko dan menutup celah spekulasi.