JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk berharap adanya relaksasi lanjutan terkait aturan uang elektronik alias e-money. Sebab, selama ini bagi yang belum melakukan registrasi uang elektronik, nasabah belum bisa melakukan tarik tunai dan transfer. Padahal, menurut Rico Usthavia Frans, Direktur Digital Banking and Technology Bank Mandiri, dua fitur yaitu tarik tunai dan transfer merupakan fitur penting di dalam uang elektronik terutama yang berbasis server seperti e-cash. “Harusnya dua fitur tersebut diperbolehkan bagi nasabah walaupun belum melakukan registrasi,” ujar Rico, Senin (7/11).
Bankir minta relaksasi lanjutan aturan e-money
JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk berharap adanya relaksasi lanjutan terkait aturan uang elektronik alias e-money. Sebab, selama ini bagi yang belum melakukan registrasi uang elektronik, nasabah belum bisa melakukan tarik tunai dan transfer. Padahal, menurut Rico Usthavia Frans, Direktur Digital Banking and Technology Bank Mandiri, dua fitur yaitu tarik tunai dan transfer merupakan fitur penting di dalam uang elektronik terutama yang berbasis server seperti e-cash. “Harusnya dua fitur tersebut diperbolehkan bagi nasabah walaupun belum melakukan registrasi,” ujar Rico, Senin (7/11).