KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio likuiditas perbankan (LDR) sampai Oktober 2018 menyentuh 93%. Angka ini sedikit diatas batas atas likuiditas yang ditetapkan regulator sebesar 92%. Tingginya rasio likuiditas ini terjadi seiring dengan proyeksi risiko likuiditas oleh regulator di akhir tahun ini sampai tahun depan. Hal ini terjadi karena pertumbuhan kredit perbankan yang berada di atas pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Pertumbuhan DPK bank sampai Oktober 2018 hanya 7,6% secara tahunan atau year on year (yoy). Sedangkan pertumbuhan kredit perbankan pada periode sama sebesar 13,35%.
Bankir: Pelonggaran GWM berikan ruang bagi bank untuk kelola likuiditas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio likuiditas perbankan (LDR) sampai Oktober 2018 menyentuh 93%. Angka ini sedikit diatas batas atas likuiditas yang ditetapkan regulator sebesar 92%. Tingginya rasio likuiditas ini terjadi seiring dengan proyeksi risiko likuiditas oleh regulator di akhir tahun ini sampai tahun depan. Hal ini terjadi karena pertumbuhan kredit perbankan yang berada di atas pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Pertumbuhan DPK bank sampai Oktober 2018 hanya 7,6% secara tahunan atau year on year (yoy). Sedangkan pertumbuhan kredit perbankan pada periode sama sebesar 13,35%.