JAKARTA. Secara umum, program amnesti pajak periode pertama terbilang sukses. Pengampunan pajak di periode Juli-September 2016 mampu menghasilkan uang tebusan Rp 93,8 triliun. Program ini juga menarik dana reptriasi tercatat senilai Rp 137 triliun. Meski demikian, bagi sejumlah lembaga keuangan yang menjadi penampung dana amnesti pajak, efek aliran dana repatriasi belum terlalu besar. Beberapa bank mengaku amnesti pajak belum banyak membantu likuiditas. Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja, meragukan dana repatriasi bisa membantu likuiditas industri bank maupun memacu kredit. "Kami khawatir kalau mereka (peserta amnesti pajak) investasi di saham, ini bisa jadi idle fund," kata dia, akhir pekan lalu.
Bankir ragukan dana amnesti pacu kredit
JAKARTA. Secara umum, program amnesti pajak periode pertama terbilang sukses. Pengampunan pajak di periode Juli-September 2016 mampu menghasilkan uang tebusan Rp 93,8 triliun. Program ini juga menarik dana reptriasi tercatat senilai Rp 137 triliun. Meski demikian, bagi sejumlah lembaga keuangan yang menjadi penampung dana amnesti pajak, efek aliran dana repatriasi belum terlalu besar. Beberapa bank mengaku amnesti pajak belum banyak membantu likuiditas. Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja, meragukan dana repatriasi bisa membantu likuiditas industri bank maupun memacu kredit. "Kami khawatir kalau mereka (peserta amnesti pajak) investasi di saham, ini bisa jadi idle fund," kata dia, akhir pekan lalu.