Bankir ramal kredit macet akan melandai



KONTAN.CO.ID - Banyak jalan menekan kredit macet. Kali ini, industri perbankan memilih jalan memanfaatkan Aset Manajemen Unit (AMU) untuk mengelola kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Langkah ini dilakukan pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut aturan relaksasi restrukturisasi kredit.

Kelompok bank besar yakin metode penyelesaian kredit masalah melalui AMU akan meredam rasio NPL di akhir tahun 2017. Saat ini, rasio NPL berada di level 3,00% per Juli 2017 atau sedikit naik dibandingkan posisi NPL sebesar 2,96% per Juni 2017.

PT Bank Mandiri Tbk misalnya, menargetkan rasio NPL sebesar 3,5%-3,6% di akhir tahun ini. Target NPL tersebut lebih rendah dari realisasi NPL sebesar 4% di akhir tahun 2016. Adapun, NPL gross tercatat sebesar 3,82% dan NPL net 1,44% per semester I-2017.


Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin bilang, kredit bermasalah ini mayoritas disumbang dari segmen pertambangan. "Ada beberapa segmen (yang berkontribusi terhadap NPL) diantaranya minyak, gas dan batubara," kata Siddik kepada KONTAN, Rabu (20/9).

Bank berplat merah ini mengakui, mayoritas NPL pada segmen tersebut sudah dilakukan penyelesaian. Salah satunya, penyelesaian kredit bermasalah dikomandoi oleh bagian AMU yang melakukan fungsi restrukturisasi, litigasi, dan recovery dari debitur bermasalah.

Bank lain juga memproyeksi perbaikan NPL. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akan menjaga rasio NPL kurang dari 2,9% di akhir tahun ini. Sebagai gambaran, bank berkode saham BBTN ini mencatat realisasi NPL sebesar 2,84% di akhir tahun lalu.

Direktur Strategi, Kepatuhan, dan Risiko BTN Mahelan Prabantarikso menyampaikan, untuk menangani NPL bank aktif melakukan restrukturisasi kredit. "Untuk restrukturisasi kredit BTN ada unit khusus yang mengambil alih kredit yang sudah masuk NPL dan melakukan penjualan aset," kata dia.

Direktur Konsumer BTN Handayani menambahkan, banyak bank memakai mekanisme satu pilar untuk restrukturisasi kredit, termasuk BTN. Hal ini, karena jaminan kredit BTN mayoritas merupakan fix aset yaitu rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini