JAKARTA. Beberapa bankir menyambut positif aturan baru terkait dengan likuiditas yaitu net stable funding ratio (NSFR). Aturan ini nantinya akan melengkapi aturan LCR (Liquidity Coverage Ratio) yang sudah ada sebelumnya. Berdasakan draft usulan kerangka penerapan NSFR, disebutkan bahwa aturan ini awalnya berasal dari aturan basel 3. Diharapkan dengan aturan NSFR ini bank bisa memelihara dana stabil yang disesuaikan dengan komposisi aset dan aktifitas rekening administratif bank. Dalam aturan NSFR, struktur dana akan dipelihara pada level tertentu dan bertujuan untuk mengurangi gangguan sumber pendanaan reguler yang bisa mengurangi likuiditas bank. Sumber pendanaan reguler ini bisa berasal dari dana wholesale.
Bankir sambut aturan likuiditas baru NSFR
JAKARTA. Beberapa bankir menyambut positif aturan baru terkait dengan likuiditas yaitu net stable funding ratio (NSFR). Aturan ini nantinya akan melengkapi aturan LCR (Liquidity Coverage Ratio) yang sudah ada sebelumnya. Berdasakan draft usulan kerangka penerapan NSFR, disebutkan bahwa aturan ini awalnya berasal dari aturan basel 3. Diharapkan dengan aturan NSFR ini bank bisa memelihara dana stabil yang disesuaikan dengan komposisi aset dan aktifitas rekening administratif bank. Dalam aturan NSFR, struktur dana akan dipelihara pada level tertentu dan bertujuan untuk mengurangi gangguan sumber pendanaan reguler yang bisa mengurangi likuiditas bank. Sumber pendanaan reguler ini bisa berasal dari dana wholesale.