Bankir sebut belum ada debitur yang tunda pembayaran kredit valas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bankir menyebut belum ada debitur yang menunda pembayaran kredit valasnya. Hal ini seiring dengan melemahnya rupiah dalam beberapa bulan terakhir.

Mengutip Reuters, sampai 12.39 WIB siang ini kurs rupiah berada di level Rp 14.925 per dollar AS. Sepanjang hari ini, rupiah sempat menyentuh titik tertinggi Rp 14.930 per dollar AS.

Haryono Tjahjarijadi, Presiden Direktur Bank Mayapada bilang sampai saat ini tidak ada debitur bank yang menunda pembayaran kredit valas.


"Sampai saat ini tidak ada mudah mudahan tidak ada," kata Haryono kepada Kontan.co.id, Rabu (5/9). Selain itu, tidak ada penarikan simpanan valas yang dilakukan nasabah, semuanya normal.

Sebagai gambaran saja, pertumbuhan kredit valas berdasarakan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai Juni 2018 sebesar 16,46% yoy menjadi Rp 751,7 triliun. Kredit valas menyumbang 15% terhadap total kredit.

Dody Ariefianto, Direktur Group Surveilans dan Stabilitas Sistem Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan belum melihat ada pergerakan penarikan simpanan valas oleh nasabah.

"Kami belum melihat ada penarikan simpanan valas," kata Dody kepada kontan.co.id, Rabu (5/9). Pergerakan simpanan valas per Juli 2018 masih wajar.

Mengutip data terbaru Bank Indonesia (BI) sampai Juli 2018 simpanan valas nasabah tumbuh 10,5% secara tahunan atau year on year (yoy) lebih tinggi pertumbuhannya dibandingkan pertumbuhan valas Juni 2018 3,2% yoy.

Hampir semua instrumen simpanan valas perbankan baik giro, tabungan dan deposito tumbuh lebih tinggi di Juli 2018.

Pertumbuhan giro valas naik 15,1% yoy dibandingkan 4% pertumbuhan pada Juni 2018. Sedangkan tabungan valas Juli 2018 pertumbuhannya 3,9% atau lebih tinggi dari Juni 2018 yang tumbuh negatif 0,6% yoy.

Deposito valas juga lebih tinggi pertumbuhannya Juli 2018 9,1% yoy menjadi 4,1% yoy. Sebagai gambaran DPK valas menyumbang 14% dari total DPK perbankan atau Rp 741 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Narita Indrastiti