KONTAN.CO.ID - Beberapa bank swasta menyebut relaksasi loan to value (LTV) tak banyak berdampak ke peningkatan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan. Seperti diketahui, relaksasi LTV telah dilakukan Bank Indonesia (BI) sejak kuartal IV 2016 lalu. Dalam aturan ini, uang muka atau down payment (DP) kredit untuk rumah pertama sebesar 15%. Sedangkan DP pembiayaan syariah menjadi 10%. Lani Darmawan, Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga bilang, relaksasi LtV tak terlalu berpengaruh. "Karena kami fokus ke cross selling nasabah CIMB Niaga," kata Lani kepada Kontan.co.id, Senin (25/9).
Bankir sebut relaksasi LTV Tak banyak berpengaruh
KONTAN.CO.ID - Beberapa bank swasta menyebut relaksasi loan to value (LTV) tak banyak berdampak ke peningkatan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan. Seperti diketahui, relaksasi LTV telah dilakukan Bank Indonesia (BI) sejak kuartal IV 2016 lalu. Dalam aturan ini, uang muka atau down payment (DP) kredit untuk rumah pertama sebesar 15%. Sedangkan DP pembiayaan syariah menjadi 10%. Lani Darmawan, Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga bilang, relaksasi LtV tak terlalu berpengaruh. "Karena kami fokus ke cross selling nasabah CIMB Niaga," kata Lani kepada Kontan.co.id, Senin (25/9).