KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan Rupiah Bank Umum sebesar 25 basis poin menjadi 6,75%. Peningkatan ini utamanya dikarenakan masih berlangsungnya tren peningkatan bunga simpanan yang terjadi di industri perbankan saat ini. Sebab, banyak bank yang masih menyesuaikan kenaikan bunga simpanan usai Bank Indonesia (BI) menaikkan tingkat suku bunga acuannya sebanyak 150 basis poin (bps) tahun ini. Beberapa bank yang dihubungi Kontan.co.id menyebut sudah mengantisipasi kenaikan tersebut. Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso Liem meisalnya yang mengatakan bahwa pihaknya sudah memperkirakan akan terjadi kenaikan seiring terus naiknya bunga simpanan di pasar.
Bankir sebut sudah antisipasi kenaikan bunga LPS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan Rupiah Bank Umum sebesar 25 basis poin menjadi 6,75%. Peningkatan ini utamanya dikarenakan masih berlangsungnya tren peningkatan bunga simpanan yang terjadi di industri perbankan saat ini. Sebab, banyak bank yang masih menyesuaikan kenaikan bunga simpanan usai Bank Indonesia (BI) menaikkan tingkat suku bunga acuannya sebanyak 150 basis poin (bps) tahun ini. Beberapa bank yang dihubungi Kontan.co.id menyebut sudah mengantisipasi kenaikan tersebut. Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso Liem meisalnya yang mengatakan bahwa pihaknya sudah memperkirakan akan terjadi kenaikan seiring terus naiknya bunga simpanan di pasar.