JAKARTA. Sejumlah bankir senang dengan sinyalemen dari Bank Indonesia (BI) yang akan menunda pemberlakukan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) yang dikaitkan dengan kebijakan Loan to Deposit Ratio (LDR). Sebelumnya BI berniat menerapkan aturan ini pada bulan Mei lalu.Direktur Tresuri Bank Tabungan Negara (BTN) Saut Pardede mengatakan penundaan ini sesuai dengan keinginan bankir. Pasalnya, saat ini masih masa konsolidasi dan belum pulih sepenuhnya."Dan, tiba-tiba ada masalah di Eropa," ujarnya.Saut menyarankan ada baiknya pada saat ini BI melakukan pelonggaran dulu. "Kalau diberlakukan perubahan yang sifatnya regulatif, walau tujuan mendorong kredit akan susah juga," tambahnya.Saut menambahkan, dengan LDR BTN yang lebih dari 70%, dan harus meningkatkan GWM-nya, itu berarti cost of fund naik, lantaran cost of fund akan dibebankan kepada harga kredit. "Kalau dibebankan kapada kredit, kredit naik menjadi tidak kondusif pada sektor riil," terangnya.Ekonom Indef Aviliani mengatakan sebenarnya masalah penyaluran kredit tidak hanya pada bank saja tetapi juga sektor riil. Kecilnya kredit yang disalurkan bank karena daya serap sektor riil yang lemah."Karena itu sektor riil perlu stimulus. Jangan banknya saja yang diatur sektor riil juga butuh," ujarnya.Wakil Direktur Utama Bank BTPN Ongki Wanadjatidana mengatakan pihaknya tidak terlalu terpengaruh pada aturan LDR yang dikaitkan dengan GWM. Pasalnya, LDR BTPN masih tinggi."Tiap tahun LDR kami 80%-90%," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bankir Senang Penundaan Aturan GWM/LDR
JAKARTA. Sejumlah bankir senang dengan sinyalemen dari Bank Indonesia (BI) yang akan menunda pemberlakukan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) yang dikaitkan dengan kebijakan Loan to Deposit Ratio (LDR). Sebelumnya BI berniat menerapkan aturan ini pada bulan Mei lalu.Direktur Tresuri Bank Tabungan Negara (BTN) Saut Pardede mengatakan penundaan ini sesuai dengan keinginan bankir. Pasalnya, saat ini masih masa konsolidasi dan belum pulih sepenuhnya."Dan, tiba-tiba ada masalah di Eropa," ujarnya.Saut menyarankan ada baiknya pada saat ini BI melakukan pelonggaran dulu. "Kalau diberlakukan perubahan yang sifatnya regulatif, walau tujuan mendorong kredit akan susah juga," tambahnya.Saut menambahkan, dengan LDR BTN yang lebih dari 70%, dan harus meningkatkan GWM-nya, itu berarti cost of fund naik, lantaran cost of fund akan dibebankan kepada harga kredit. "Kalau dibebankan kapada kredit, kredit naik menjadi tidak kondusif pada sektor riil," terangnya.Ekonom Indef Aviliani mengatakan sebenarnya masalah penyaluran kredit tidak hanya pada bank saja tetapi juga sektor riil. Kecilnya kredit yang disalurkan bank karena daya serap sektor riil yang lemah."Karena itu sektor riil perlu stimulus. Jangan banknya saja yang diatur sektor riil juga butuh," ujarnya.Wakil Direktur Utama Bank BTPN Ongki Wanadjatidana mengatakan pihaknya tidak terlalu terpengaruh pada aturan LDR yang dikaitkan dengan GWM. Pasalnya, LDR BTPN masih tinggi."Tiap tahun LDR kami 80%-90%," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News