JAKARTA. Perbankan membukakan pintu untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang ingin masuk ke data nasabah perbankan. Bankir selaku tuan rumah siap menyajikan kelengkapan data nasabah sesuai permintaan Ditjen Pajak untuk kepentingan perpajakan. Direktur Kepatuhan dan Risiko Perusahaan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Imam Budi Sarjito mengatakan, Ditjen Pajak berhak mendapatkan informasi data nasabah mulai dari pemilik rekening, nomor rekening, saldo, hingga penghasilan terkait rekening keuangan. Tapi, "Data yang kami sampaikan hanya by request dari Ditjen Pajak bukan data seluruh nasabah," jelasnya kepada KONTAN, Rabu (17/5).
Bankir siap buka data nasabah
JAKARTA. Perbankan membukakan pintu untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang ingin masuk ke data nasabah perbankan. Bankir selaku tuan rumah siap menyajikan kelengkapan data nasabah sesuai permintaan Ditjen Pajak untuk kepentingan perpajakan. Direktur Kepatuhan dan Risiko Perusahaan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Imam Budi Sarjito mengatakan, Ditjen Pajak berhak mendapatkan informasi data nasabah mulai dari pemilik rekening, nomor rekening, saldo, hingga penghasilan terkait rekening keuangan. Tapi, "Data yang kami sampaikan hanya by request dari Ditjen Pajak bukan data seluruh nasabah," jelasnya kepada KONTAN, Rabu (17/5).