KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan siap untuk melakukan implementasi sebesar 50% kartu debit berchip. Hal ini sesuai dengan surat edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015. Dalam surat edaran ini, BI menetapkan bahwa implementasi standar nasional teknologi chip kartu debit 100% ditargetkan pada 2021. Pungky Purnomo Wibowo, Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Bank Indonesia (BI) mengatakan pada akhir 2018 ini industri perbankan diproyeksi sudah berhasil memenuhi target 30% dari kartu debit ber-chip.
Hal ini karena, pada akhir Oktober 2018 lalu saja, implementasi teknologi chip dalam kartu debit ini sudah di atas 31%. “Pada tahun depan ditargetkan 50% kartu debit bank sudah terimplementasi teknologi chip,” kata Pungky kepada kontan.co.id, Rabu (12/12).