Bankir: Silakan BI atur kepemilikan bank



JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) mengatur pembatasan kepemilikan saham mayoritas di perbankan tak membuat Bank Sahabat Sampoerna risau. Direktur Utama Bank Sahabat Sampoerna Indra W Supriadi mengungkapkan aturan tersebut memang bakal menimbulkan penyesuaian yang besar dari perbankan. Pasalnya, ada banyak bank lain di Indonesia yang saat ini dimiliki secara mayoritas oleh satu pihak. Bank Sahabat Sampoerna sendiri dimiliki 85% Grup Sampoerna melalui PT Sampoerna Investama sementara sisanya sebesar 15% dimiliki PT Pahalamas Sejahtera. Menurut Indra untuk menerapkan aturan tersebut implementasinya tidak mudah. Kalau jadi diterapkan bank-bank harus mencari dua atau tiga mitra lagi agar si pemilik mayoritas susut porsinya tak sampai 50%. "Kalau dibatasi begitu, berarti bank harus cari 2 atau tiga lagi mitra agar bisa memenuhi ketentuan BI. Cari satu saja tidak mudah yang bisa ketemu chemistry-nya. Harus lihat valuasinya juga," kata Indra. Kendati demikian, saat ini ia mengatakan Bank Sahabat Sampoerna tidak khawatir dan tetap fokus pada rencana perusahaan masuk ke sektor mikro dan kecil. "Kami mau fokus membantu Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Mengenai aturan baru nanti, kami bersama-sama Perbanas akan menghadapi. Bank Indonesia ataupun Otoritas Jasa Keuangan tentu akan mengerti posisi kami," papar Indra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: