Bankir sumringah BI rate tetap di level 7,5%



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan tingkat suku bunga acuan atau BI rate di level 7,5%. Gubernur Bank Indonesi Agus D.W. Martowardojo mengumumkan kebijakan tersebut seusai Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar hari ini, KamisĀ (9/1) pukul 16.00 WIB. Selain BI rate, bank sentral juga secara serempak menahan lending facility rate di posisi 7,5% serta menahan fasilitas simpanan Bank Indonesia (Fasbi) rate di posisi 5,75%. Hal ini dilakukan sejalan dengan tujuan untuk mengarahkan inflasi di sasaran 4,5% plus minus 1% tahun 2014 serta mengendalikan defisit neraca transaksi berjalan ke arah lebih sehat lebih menurun dan berkesinambungan. Kalangan perbankan menyambut baik keputusan bank sentral menahan besaran laju tingkat suku bunga acuannya. Wakil Direktur Utama PermataBank Herwidayatmo menanggapi positif keputusan Bank Indonesia ini.

Menurutnya, otoritas moneter Indonesia itu sudah mempertimbangkan semua hal berkaitan dengan kondisi perekonomian negara dengan cukup baik. "Kami menyambut baik putusan BI tersebut," kata Herwid melalui pesan singkat pada Kamis (9/1). Senada, Presiden Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiatmadja mengungkapkan, dengan ditahannya tingkat suku bunga acuan di level 7,5%, akan membuat pihaknya mengamati pergerakan dana yang dihimpun dari masyarakat. "Baru nanti akan menetapkan apakah bunga dana dan bunga kredit perlu naik atau tetap," jelas Jahja. Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Achmad Baiquni Baiquni BRI juga menanggapi positif ditahannya BI rate di level 7,5% yang sesuai dengan harapan perbankan. Sebab, menurutnya, tipikal yang terjadi jika BI rate mengalami kenaikan akan diikuti dengan peningkatan suku bunga. "Tentu likuiditas mengetat dan biaya perbankan tinggi. Meski kredit berjalan, tapi kalau NPL bertambah, maka itu tentu mengakibatkan masalah," ujar Baiquni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan