Bankir Tak Mempermasalahkan Ada Atau Tidaknya OJK



JAKARTA. Kalangan bankir menegaskan posisi di tengah-tengah kian memanasnya diskusi tentang pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono menuturkan, bagi bankir, pilihan antara pemisahan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI) dan mengalihkannya ke OJK, dengan tetap memberi kewenangan BI sebagai otoritas perbankan, tidak terlalu menjadi concern bankir. Dengan kata lain, bankir siap dengan putusan apapun yang akan diambil nanti.

"Suka tidak suka di akhir tahun nanti harus ada keputusan, dan itu putusan politik yang merupakan pilihan bangsa ini. Bagi kami, sekali diputuskan, yang mana saja, maka harus dipikirkan persiapannya," tandas Sigit dalam Seminar \'Mengkaji Sistem Governance Pengawasan Jasa Keuangan Ideal di Indonesia\' di Jakarta, Rabu (14/7). Sigit melanjutkan, kalangan perbankan menilai setiap pilihan memiliki konsekuensi. Misalnya, putusan nanti adalah pemisahan fungsi pengawasan bank dari BI ke OJK, maka perlu dipikirkan bagaimana penyiapan masa transisi. "Perbankan lebih menyoroti masa transisi akan seperti apa nanti," kata Sigit. Adapun jika pilihannya adalah tetap memutuskan BI sebagai otoritas perbankan, para bankir menilai bukan berarti BI dibiarkan begitu saja menjalani fungsinya apa adanya seperti saat ini. "Jika pengawasan bank tetap di BI, bukan berarti BI jadi \'taken for granted\'. Kami usulkan agar diberikan ketentuan-ketentuan yang memaksa BI sebagai pengawas bank untuk melakukan perbaikan kualitas pengawasan," papar Sigit. Para bankir sepakat, kualitas pengawasan BI lima tahun terakhir ini sudah membaik. Namun, meledaknya kasus Bank Century dua tahun lalu, menurut Sigit, adalah indikasi masih ada hal yang harus dibenahi di bank sentral terkait kualitas pengawasannya terhadap sektor perbankan. "Century bisa lolos itu kan artinya ada yang masih kurang beres di pengawasan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa