JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang perumahan masih alot. Tak hanya soal iuran yang belum ada titik temu, siapa yang akan mengelola duit tabungan perumahan rakyat (Tapera) juga masih terjadi tarik ulur. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menginginkan adanya lembaga baru yang khusus mengelola Tapera. Tujuannya, agar badan pengelola ini bisa mempermudah askes masyarakat mendapatkan pembiayaan perumahan. Maklum selama ini bank agak pelit untuk menyalurkan kredit perumahan. Akan tetapi bankir membantah tudingan ini. Mereka malah bilang keinginan membuat lembaga baru cuma memboroskan anggaran negara. Akan jauh lebih efisien jika pengelolaan Tapera diserahkan kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang selama ini menangani sektor itu.Pendapat para bankir disampaikan dalam rapat dengar pendapat di DPR Rabu (20/3). DPR mengundang Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jamsostek.
Bankir usul Jamsostek jadi pengelola Tapera
JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang perumahan masih alot. Tak hanya soal iuran yang belum ada titik temu, siapa yang akan mengelola duit tabungan perumahan rakyat (Tapera) juga masih terjadi tarik ulur. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menginginkan adanya lembaga baru yang khusus mengelola Tapera. Tujuannya, agar badan pengelola ini bisa mempermudah askes masyarakat mendapatkan pembiayaan perumahan. Maklum selama ini bank agak pelit untuk menyalurkan kredit perumahan. Akan tetapi bankir membantah tudingan ini. Mereka malah bilang keinginan membuat lembaga baru cuma memboroskan anggaran negara. Akan jauh lebih efisien jika pengelolaan Tapera diserahkan kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang selama ini menangani sektor itu.Pendapat para bankir disampaikan dalam rapat dengar pendapat di DPR Rabu (20/3). DPR mengundang Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jamsostek.