Bankir usulkan ATMR untuk kredit properti sekitar 25%-30%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bankir mengusulkan rasio aset tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kredit properti yang ideal sekitar  25%-30%. Usulan ini seiring dengan rencana Otoritas Jasa Keungan (OJK) menurunkan rasio ATMR kredit properti.

Handayani, Direktur Konsumer Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengatakan, dalam diskusi dengan beberapa bank, nilai ATMR kredit properti yang ideal adalah 25%-30%. "Saat ini ATMR untuk kredit KPR non subsidi sebesar 50%," kata Handayani kepada kontan.co.id, Minggu (12/8).

Sedangkan  ATMR untuk kredit KPR subdisi mencapai  35%. Dengan semakin rendah ATMR, akan meningkatkan penyaluran kredit di sektor properti.


Untuk meningkatkan penyaluran kredit KPR, sampai September 2018 BRI mengadakan program KPR merdeka. Program ini menawarkan bunga KPR 6,5%. Program ini memiliki keunggulan yaitu administrasi dan provisi ringan, proses cepat dan suku bunga ringan.

Adhi Brahmantya, Direktur Bank Bukopin menambahkan, saat ini bank mempriorotaskan kredit dengan ATMR rendah. "Saat ini ATMR kredit KPR sekitar 50%," kata Adhi kepada kontan.co.id, Minggu (12/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat