KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bankir mengusulkan rasio aset tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kredit properti yang ideal sekitar 25%-30%. Usulan ini seiring dengan rencana Otoritas Jasa Keungan (OJK) menurunkan rasio ATMR kredit properti. Handayani, Direktur Konsumer Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengatakan, dalam diskusi dengan beberapa bank, nilai ATMR kredit properti yang ideal adalah 25%-30%. "Saat ini ATMR untuk kredit KPR non subsidi sebesar 50%," kata Handayani kepada kontan.co.id, Minggu (12/8). Sedangkan ATMR untuk kredit KPR subdisi mencapai 35%. Dengan semakin rendah ATMR, akan meningkatkan penyaluran kredit di sektor properti.
Bankir usulkan ATMR untuk kredit properti sekitar 25%-30%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bankir mengusulkan rasio aset tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kredit properti yang ideal sekitar 25%-30%. Usulan ini seiring dengan rencana Otoritas Jasa Keungan (OJK) menurunkan rasio ATMR kredit properti. Handayani, Direktur Konsumer Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengatakan, dalam diskusi dengan beberapa bank, nilai ATMR kredit properti yang ideal adalah 25%-30%. "Saat ini ATMR untuk kredit KPR non subsidi sebesar 50%," kata Handayani kepada kontan.co.id, Minggu (12/8). Sedangkan ATMR untuk kredit KPR subdisi mencapai 35%. Dengan semakin rendah ATMR, akan meningkatkan penyaluran kredit di sektor properti.