KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan Satu Data Indonesia (SDI) yang seharusnya diterbitkan pada 2019 kini sudah berjalan. Adanya pandemi Covid-19, penerapan SDI terlambat sehingga pada 2021 mulai dikejar realisasinya. Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/ Bappenas, Oktorialdi mengatakan, SDI ini seharusnya sudah berjalan cepat. Selain karena Covid, terdapat juga kendala dalam penerapan SDI karena faktor ruang lingkup kelembagaan yang sangat luas. Hal ini mencakup semua unit pemerintah di pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Wali data berjumlah sekitar 630. Satu wali data untuk setiap kementerian dan lembaga di pusat, satu wali data per provinsi, per kabupaten, dan per kota.
Bappenas percepat Satu Data Indonesia di 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan Satu Data Indonesia (SDI) yang seharusnya diterbitkan pada 2019 kini sudah berjalan. Adanya pandemi Covid-19, penerapan SDI terlambat sehingga pada 2021 mulai dikejar realisasinya. Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/ Bappenas, Oktorialdi mengatakan, SDI ini seharusnya sudah berjalan cepat. Selain karena Covid, terdapat juga kendala dalam penerapan SDI karena faktor ruang lingkup kelembagaan yang sangat luas. Hal ini mencakup semua unit pemerintah di pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Wali data berjumlah sekitar 630. Satu wali data untuk setiap kementerian dan lembaga di pusat, satu wali data per provinsi, per kabupaten, dan per kota.