Bappenas percepat Satu Data Indonesia di 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan Satu Data Indonesia (SDI) yang seharusnya diterbitkan pada 2019 kini sudah berjalan. Adanya pandemi Covid-19, penerapan SDI terlambat sehingga pada 2021 mulai dikejar realisasinya.

Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/ Bappenas, Oktorialdi mengatakan,  SDI ini seharusnya sudah berjalan cepat. Selain karena Covid, terdapat juga kendala dalam penerapan SDI karena faktor ruang lingkup kelembagaan yang sangat luas.

Hal ini mencakup semua unit pemerintah di pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Wali data berjumlah sekitar 630. Satu wali data untuk setiap kementerian dan lembaga di pusat, satu wali data per provinsi, per kabupaten, dan per kota.

"Belum lagi wali data pendukung yang ada di provinsi, kabupaten dan kota, yang ada di setiap dinas dan badan di daerah. Skala yang terlibat sangat besar sehingga menyulitkan untuk melakukan sosialisasi, apalagi saat pandemi seperti ini,” kata Oktorialdi kepada Kontan.co.id, Jumat (2/7).

Baca Juga: Indonesia Kedatangan 998 Ribu Dosis Vaksin Bantuan Pemerintah Jepang

Biasanya proses pendataan lebih banyak dilakukan secara fisik. Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pendataan harus dilakukan secara online. Alhasil, kata Oktorialdi, harus ada penyesuaian lagi dan juga penambahan SDM di sekretariat SDI.

Oktorialdi berharap penyelenggaraan SDI akan terus berjalan mulai dari pembenahan sampai pada pemberian pengertian kepada semua stakeholders yang ada. Menurut dia pekerjaan ini juga memerlukan waktu yang panjang.

Oktorialdi mencontohkan, Thailand misalnya. Negara tersebut juga bahkan membutuhkan waktu 5 tahun untuk menyepakati data yang dibutuhkan dalam pembangunan mereka. 

Baca Juga: Rumah sakit kolaps, Lapor Covid-19 catat 265 pasien meninggal saat isolasi mandiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati