KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran bantuan sosial atau bansos disetop sementara jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah (pemda) yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (13/11/2024). Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, jenis bansos yang disetop sementara adalah bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Sudah (ada edarannya), tadi sudah saya tandatangani surat edaran itu. Jadi perlu dipahami bahwa Bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/11/2024). Sementara bansos yang disalurkan oleh kementerian tidak perlu ditunda, asalkan dilaporkan. Apalagi, bansos yang penyalurannya perlu disegerakan. Mantan wali kota Bogor itu menyebutkan, bansos yang disalurkan dari program Kementerian Keuangan untuk penurunan stunting juga tidak ditunda penyalurannya.
Baca Juga: Bansos yang Cair Bulan November 2024, Ada PIP hingga PKH Alasan bansos disetop sementara Menurut Bima, penundaan sementara penyaluran bansos menjelang Pilkada 2024 dilakukan karena banyaknya laporan dari kontestan politik yang khawatir terjadi penyalahgunaan wewenang, terutama calon petahana yang saat ini masih menjabat sebagai kepala daerah. "Ada yang terkait dengan incumbent, ada yang terkait dengan yang hari ini punya kewenangan juga untuk menyalurkan itu. Artinya ini bukan tertuju pada 1 atau 2 kelompok saja, tapi ini bisa terjadi di mana saja oleh siapa saja," ujarnya, dikutip dari Antara.
Wilayah yang terdampak penyetopan bansos adalah seluruh wilayah di Indonesia, kecuali wilayah yang terjadi bencana, seperti erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyatakan setuju untuk menghentikan penyaluran bansos sementara waktu jelang pelaksanaan Pilkada 2024. Hal itu disampaikannya sebagai tindak lanjut dari usulan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024 Editor: Barratut Taqiyyah Rafie