KONTAN.CO.ID - Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode April-Juni 2026 secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Pengecekan bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai kartu tanda penduduk (KTP). Memasuki Mei 2026, pencairan bansos tahap April-Juni kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama penerima bantuan PKH dan BPNT.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Lewat HP
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan melalui ponsel dengan langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Jika kode tidak terbaca, klik ikon refresh
- Klik tombol "Cari Data"
Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerima manfaat bansos berdasarkan data yang tercatat di Kemensos.
Baca Juga: Pemerintah Intervensi Pasar Obligasi, Begini Dampaknya Terhadap Fiskal Data Penerima Bansos Mengacu DTSEN
Kemensos menjelaskan, data penerima bansos bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam sistem DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam 10 desil berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, seperti pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset. Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 menjadi kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Penerima bansos PKH dan BPNT diprioritaskan untuk masyarakat yang masuk desil 1 hingga desil 4. Sementara masyarakat pada desil 5 masih berpeluang menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Kemensos juga menyebut status desil masyarakat dapat berubah sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru dan bisa diperbarui melalui desa, kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi cek bansos. Tabel 3: Desil DTSEN dan Prioritas Penerima Bansos
| Desil DTSEN | Kelompok Kesejahteraan | Peluang Jadi Penerima |
| Desil 1 | 10% terbawah | Prioritas utama |
| Desil 2 | Sangat rentan | Prioritas |
| Desil 3 | Rentan | Prioritas |
| Desil 4 | Rentan menengah | Prioritas |
| Desil 5 | Menengah bawah | Berpeluang (PBI-JK) |
| Desil 6-10 | Menengah atas-tertinggi | Umumnya tidak prioritas |
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2026
Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan dengan nominal bantuan berbeda sesuai kategori penerima. Berikut rincian bansos PKH:
Tonton: Bahlil Ungkap Uji Coba CNG 3 Kg Dilakukan di China dan RI Tabel 2: Besaran Bansos PKH 2026 per Kategori
| Kategori Penerima | Besaran Bantuan per 3 Bulan |
| Ibu hamil/nifas | Rp 750.000 |
| Anak usia 0-6 tahun | Rp 750.000 |
| Anak SD sederajat | Rp 225.000 |
| Anak SMP sederajat | Rp 375.000 |
| Anak SMA sederajat | Rp 500.000 |
| Lansia | Rp 600.000 |
| Disabilitas berat | Rp 600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp 2.700.000 |
Sementara itu, bansos BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 setiap tiga bulan.
(Intan Maharani) Sumber: https://www.kompas.com/lampung/read/2026/05/17/100000188/cara-cek-bansos-pkh-dan-bpnt-mei-2026-lewat-hp-siapkan-nik-ktp Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News