KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kebijakan itu diperpanjang, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Salah satu penopang selama PPKM adalah pemberian bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, bansos untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi. Tapi, "bantuan tidak bisa terus-menerus. Karena pemerintah memiliki keterbatasan," kata Risma – sapaan Mensos dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Minggu (25/7).
Bansos terbatas, Kemensos ajak masyarakat putuskan mata rantai penyebaran Covid 19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kebijakan itu diperpanjang, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Salah satu penopang selama PPKM adalah pemberian bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, bansos untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi. Tapi, "bantuan tidak bisa terus-menerus. Karena pemerintah memiliki keterbatasan," kata Risma – sapaan Mensos dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Minggu (25/7).