Bansos untuk pertumbuhan inklusif



Pasca-pidato kenegaraan Presiden tanggal 16 Agustus 2017 yang lalu sekaligus menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan APBN (R-APBN) 2018, saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas secara intensif. Dalam beberapa kesempatan, pemerintah sepertinya mengambil langkah moderat mengingat kondisi perekonomian global tahun depan diproyeksikan masih melambat (4,8% di negara berkembang dan 1,9% di negara maju) dan volume perdagangan dunia hanya 3,8%-3,9%.

Perlambatan masih muncul seiring dengan meningkatnya proteksionisme perdagangan dan ragam isu lainnya. Seperti penguatan dollar AS yang bisa memicu pembalikan modal di negara berkembang, harga komoditas yang masih lesu, efek Brexit hingga penuaan populasi di beberapa negara maju.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan diprediksi 5,4%, lebih tinggi dari proyeksi tahun ini sekitar 5,2% atau 2016 yang hanya 4,9%. Penopang proyek tersebut yakni adanya beberapa kebijakan untuk tetap menjaga daya beli lewat belanja sosial (bansos) yang efektif dan tepat sasaran baik di Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga sejahtera (rastra), kartu Indonesia pintar (KIP) serta belanja kesehatan.


Dari sisi konsumsi pemerintah, diupayakan kebijakan belanja yang mengatasi ketimpangan dan kemiskinan dengan perbaikan dan percepatan penyerapan anggaran pemerintah. Sementara dari sisi investasi, pembangunan infrastruktur dasar akan terus dijalankan dengan lebih mensinergikan peran BUMN dan swasta demi mendorong ekspor yang memiliki multiplier besar.

Pemerintah sendiri menetapkan belanja negara Rp 2.204,4 triliun dengan target pendapatan negara sekitar Rp 1.878,4 triliun. Kebutuhan pembiayaan mencapai Rp 325,9 triliun atau 2,19% dari PDB, turun ketimbang defisit 2017 yang mencapai 2,67% PDB. Defisit keseimbangan primer menurun drastis dari Rp 144,3 triliun di tahun 2017 menjadi Rp 78,4 triliun dengan porsi pembiayaan investasi mencapai Rp 65,7 triliun. Penerimaan perpajakan ditargetkan naik menjadi Rp 1.609,4 dari Rp 1.472,7 di tahun 2017. Sementara belanja pemerintah pusat sebesar  Rp 1.443,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 761,1 triliun.  

Jika mencermati kebijakan belanja pemerintah pusat, banyak pihak menyoroti tingginya anggaran belanja non-Kementerian/Lembaga (K/L) khususnya belanja sosial (bansos). Di 2018, rencananya jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dari PKH terkerek 10 juta dari 6 juta di 2017. Alokasi anggaran menandak 56% menjadi Rp 17,3 triliun di 2018. Sementara anggaran kartu pangan mencapai Rp 13,5 triliun untuk 10 juta penerima sebagai mekanisme penggantian kebijakan rastra yang baru tersalurkan 1,28 juta keluarga  di 2017. Sedangkan anggaran belanja kesehatan tercatat Rp 25,5 triliun untuk 92,4 juta orang dan program Indonesia pintar Rp 10,8 triliun.   

Penyaluran secara elektronik

Lonjakan belanja sosial pun mengundang kecurigaan sebagai motif politik jelang Pilpres 2019, sebagaimana yang terjadi di 2008 menjelang Pilpres 2009 serta 2013 menjelang Pilpres 2014. Apalagi praktik yang sama sudah berulang kali terjadi di level daerah selama proses pilkada serentak. Sudah menjadi rahasia umum jika mendekati tahun politik, banyak kepala daerah petahana membanjiri masa dengan bansos yang bergelimang. Hal yang sama kemudian dialamatkan ke pemerintah pusat.

Dalam kacamata penulis, hipotesis tersebut mungkin ada benarnya, namun tidak tepat seluruhnya karena pemerintah lebih mengutamakan aspek peningkatan efisiensi dan efektivitas kebijakan sosial kepada masyarakat. Seperti yang berkali-kali disampaikan Menkeu dalam beberapa kesempatan tentang strategi besar mengatasi persoalan kesenjangan dan kemiskinan via kebijakan pertumbuhan yang inklusif. Ini sebagai paket kebijakan yang berisi peningkatan produktivitas dan daya saing, didukung institusi birokrasi yang bersih dan efektif serta tata kelola pemerintahan yang melayani. Pendanaan publik (APBN/APBD) bakal menjadi motor utama sehingga butuh APBN/APBD yang kredibel, efektif dan berdaya tahan.

Sejak 2017, APBN sudah disusun selaras dengan filosofi tersebut. Dengan strategi utama memacu pertumbuhan ekonomi, kebijakan yang dilakukan adalah mewujudkan pertumbuhan yang berkeadilan dan berkelanjutan dengan menjaga APBN yang kredibel serta realistis, pengalokasian insentif bagi sektor strategis dan dukungan untuk menjaga konsumsi yang stabil. Seperti menerapkan kebijakan subsidi dan belanja sosial untuk jangka pendek dan menengah.  

Program subsidi tepat sasaran sudah dimulai per Januari 2017 dan disusul Maret hingga Mei 2017, ketika pemerintah mencabut subsidi listrik sebagian pelanggan 900 VA. Nantinya yang berhak menerima subsidi listrik hanyalah pelanggan 450 VA. Sejak 14 Januari 2017, pemerintah juga meluncurkan program bantuan beras untuk masyarakat miskin (raskin) atau yang sekarang bernama beras untuk keluarga sejahtera (rastra) non-tunai. Penyaluran bantuan raskin non-tunai tersebut rencananya akan menyasar sekitar 1,4 juta keluarga kurang mampu.

Sama dengan subsidi listrik, masalah ketidaktepatan sasaran penerima juga mendasari keputusan pemerintah untuk mengubah kebijakan menjadi non-tunai. Ditengarai masih banyak penduduk kategori mampu yang justru menikmati alokasi rastra tersebut, selain persoalan ketidaktepatan lainnya (frekuensi dan jumlah).

Selanjutnya, hampir bersamaan dengan rencana penyaluran rastra non-tunai, pemerintah sedang menyiapkan kebijakan subsidi gas 3 kg secara elektronik. Dengan demikian, ke depan masyarakat akan menerima bantuan sosial pemerintah secara paket non-tunai  yakni ada rastra, subsidi listrik dan mendapat gas 3 kg,  dalam sistem dompet elektronik (e-wallet). Harapannya program pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah tersebut nantinya bisa semakin efisien dan efektif.

Nah, dengan mewujudkan seluruh  agenda tersebut, tentu kita berharap Indonesia bisa dan mampu  mencapai target pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan sesuai visi Indonesia Bangkit 2030.                         

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi