KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai kebijakan energi baru terbarukan (EBT) maupun DMO batubara untuk kelistrikan utamanya agar biaya pokok penyediaan (BPP) listrik tidak membengkak, sehingga tarif listrik untuk rakyat tidak naik. Kementerian ESDM juga memperhatikan investor EBT, memberikan kemudahan, serta mendorong agar lebih kompetitif. Hal ini menganggapi rilis APLSI di kontan.co.id yang menyebut kebijakan EBT Kementerian ESDM dan PLN lemah. “Kurang pas jika dibilang kebijakan ESDM itu reaktif. Kami mengupayakan agar tarif listrik tidak naik. Kita jaga dan mengantisipasi agar BPP listrik tidak membengkak yang dampaknya berpotensi meningkatkan tarif listrik. Subsidi energi kan tidak tak terbatas. Pemanfaatan subsidi lebih bijak, dialihkan ke belanja produktif seperti infastruktur, pendidikan dan kesehatan. Visi ESDM juga menjaga daya beli masyarakat,” ungkap Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam rilisnya, Sabtu (26/5). Kementerian ESDM juga tetap menjaga agar investasi EBT kondusif. Sebanyak 14 regulasi/perizinan bidang EBT telah dipangkas.
Bantah APLSI, Kementerian ESDM klaim kebijakan EBT lindungi rakyat dan investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai kebijakan energi baru terbarukan (EBT) maupun DMO batubara untuk kelistrikan utamanya agar biaya pokok penyediaan (BPP) listrik tidak membengkak, sehingga tarif listrik untuk rakyat tidak naik. Kementerian ESDM juga memperhatikan investor EBT, memberikan kemudahan, serta mendorong agar lebih kompetitif. Hal ini menganggapi rilis APLSI di kontan.co.id yang menyebut kebijakan EBT Kementerian ESDM dan PLN lemah. “Kurang pas jika dibilang kebijakan ESDM itu reaktif. Kami mengupayakan agar tarif listrik tidak naik. Kita jaga dan mengantisipasi agar BPP listrik tidak membengkak yang dampaknya berpotensi meningkatkan tarif listrik. Subsidi energi kan tidak tak terbatas. Pemanfaatan subsidi lebih bijak, dialihkan ke belanja produktif seperti infastruktur, pendidikan dan kesehatan. Visi ESDM juga menjaga daya beli masyarakat,” ungkap Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam rilisnya, Sabtu (26/5). Kementerian ESDM juga tetap menjaga agar investasi EBT kondusif. Sebanyak 14 regulasi/perizinan bidang EBT telah dipangkas.