KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah adanya upaya perlambatan dalam penanganan kisruh Partai Demokrat. Sebelumnya, Partai Demokrat terpecah menjadi dua kubu setelah adanya Konferensi Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara 5 Maret 2021 lalu. Meski begitu, pengurusan hasil KLB tersebut tak langsung dilaporkan. Oleh karena itu, pemerintah belum dapat bertindak terkait hal tersebut. Namun, setelah kepengurusan dilaporkan oleh pihak KLB, pemerintah melakukan proses verifikasi dan menolak kepengurusan tersebut. "Persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai," ujar Mahfud dalam konferensi pers.
Bantah perlambat masalah Partai Demokrat, Mahfud MD sebut sudah sesuai hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah adanya upaya perlambatan dalam penanganan kisruh Partai Demokrat. Sebelumnya, Partai Demokrat terpecah menjadi dua kubu setelah adanya Konferensi Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara 5 Maret 2021 lalu. Meski begitu, pengurusan hasil KLB tersebut tak langsung dilaporkan. Oleh karena itu, pemerintah belum dapat bertindak terkait hal tersebut. Namun, setelah kepengurusan dilaporkan oleh pihak KLB, pemerintah melakukan proses verifikasi dan menolak kepengurusan tersebut. "Persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai," ujar Mahfud dalam konferensi pers.