SERANG. Pemerintah Provinsi Banten melalui perusahaan daerah PT Banten Global Development (BGD) menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) penjajakan kerja sama investasi kawasan industri dengan pihak Australia melalui Australia Indonesia Busines Council (AIBC). Penandatangan MoU tersebut dilakukan Direktur PT Banten Global Development Sudibyo dengan Presiden AIBC Debnath Guharoy disaksikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten Babar Suharso, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM RI Azhar Lubis, serta perwakilan Kedutaan Besar Australia Kym Hewett, di Kantor BKPM di Jakarta, Senin (10/10). Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM RI Azhar Lubis meminta kerja sama investasi antara Banten dengan Australia tersebut tidak hanya berhenti di MoU saja. Namun yang lebih penting adalah realisasi dari MoU tersebut.
Banten-Australia kembangkan kawasan industri
SERANG. Pemerintah Provinsi Banten melalui perusahaan daerah PT Banten Global Development (BGD) menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) penjajakan kerja sama investasi kawasan industri dengan pihak Australia melalui Australia Indonesia Busines Council (AIBC). Penandatangan MoU tersebut dilakukan Direktur PT Banten Global Development Sudibyo dengan Presiden AIBC Debnath Guharoy disaksikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten Babar Suharso, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM RI Azhar Lubis, serta perwakilan Kedutaan Besar Australia Kym Hewett, di Kantor BKPM di Jakarta, Senin (10/10). Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM RI Azhar Lubis meminta kerja sama investasi antara Banten dengan Australia tersebut tidak hanya berhenti di MoU saja. Namun yang lebih penting adalah realisasi dari MoU tersebut.