Banten bakal punya BPD awal 2016



JAKARTA. Tekad Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memiliki bank sendiri semakin bulat. Pemprov Banten terus mematangkan rencana pendirian Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Targetnya, BPD Banten berdiri Februari 2016 mendatang.

Proses pendirian BPD Banten digawangi Banten Global Development (BGD), badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov Banten. Mengutip situs resmi BGD, www.banten-global.co.id, proses pembentukan BPD Banten dimulai 25 Mei 2015 dengan menunjuk BGD sebagai tim independen pembentukan.

Selanjutnya, BGD menunjuk Trimegah Securities sebagai penasihat keuangan alias finansial advisor. Trimegah Securities mengemban tugas untuk mengakuisisi bank yang tercatat di papan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai cikal bakal BPD Banten.


Hingga saat ini, Tim Pembentukan BPD Banten belum menentukan bank yang akan dibeli. "Masih dalam kajian," kata Iwan Ridwan Empon Wikarta, salah satu Tim Pembentukan BPD Banten, kepada KONTAN, Jumat (20/11). Tapi, dia optimistis pembentukan BPD Banten bakal rampung sesuai jadwal.

Bidik Bank Pundi

Rencananya, Gubernur Banten akan mengumumkan secara resmi pembentukan BPD Banten sekitar November 2015 hingga Februari 2016 nanti. Pada periode yang sama, Tim Pembentukan BPD Banten juga menetapkan bank yang bakal diakuisisi.

Cuma, sumber KONTAN di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membisikkan, BGD sedang melirik Bank Pundi untuk membantu mensukseskan pembentukan bank ini. "Pemprov Banten sudah berbicara dengan pemegang saham Bank Pundi untuk penjajakan," ujar si sumber.

Sayang, BGD masih enggan buka-bukaan soal bujet yang disiapkan untuk mendirikan BPD Banten. Mengacu aturan OJK, modal minimal pendirian bank Rp 3 triliun.

Stephanus Turangan, Direktur Utama Trimegah Securities, bilang, rencana pembentukan BPD Banten masih dalam proses. "Pembentukan sudah terlalu mepet terjadi tahun ini, lebih memungkinkan tahun depan. Kriteria bank tercatat di bursa bukan keharusan," katanya.

Rencana pendirian BPD Banten sudah terdengar ke telinga OJK. Heru Kristiyana, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK mengaku sudah mendengar rencana itu. Hanya, hingga kini lembaga pengawas industri keuangan itu masih belum menerima secara resmi detail pembentukan BPD Banten.

Yang pasti, pendirian BPD Banten tidak mengganggu status Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). "Tidak ada masalah. Antara Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat pasti juga sudah ada kesepakatan," ungkap Heru.

Gambaran saja, saat ini pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Banten mengempit 13,13% saham BJB. Perinciannya, sebanyak 5,37% dimiliki Pemprov Banten dan 7,76% dipegang pemerintah kabupaten dan kota. Sedang pemerintah daerah di Jabar jadi pemegang saham mayoritas atau setara 61,87%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan