SERANG. Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) akan memberlakukan e-Samsat awal 2017 dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. "E-Samsat ini untuk meningkatkan pendapatan serta bagian dari rencana aksi sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta di Serang, Rabu (30/11). Menurutnya, komitmen melaksanakan e-Samsat tersebut sudah disepakati dan merupakan komitmen Pemprov Banten dengan penandatanganan kesepakatan oleh Plt Gubernur Banten bersama beberapa daerah lainnya di hadapan Tim KPK pada rapat kordinasi di Bandung, Jawa Barat.
Banten berlakukan e-Samsat mulai 2017
SERANG. Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) akan memberlakukan e-Samsat awal 2017 dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. "E-Samsat ini untuk meningkatkan pendapatan serta bagian dari rencana aksi sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta di Serang, Rabu (30/11). Menurutnya, komitmen melaksanakan e-Samsat tersebut sudah disepakati dan merupakan komitmen Pemprov Banten dengan penandatanganan kesepakatan oleh Plt Gubernur Banten bersama beberapa daerah lainnya di hadapan Tim KPK pada rapat kordinasi di Bandung, Jawa Barat.