KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Pemerintah Provinsi Banten telah resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona. Status KLB tersebut meliputi Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers bersama para pimpinan daerah di Pendopo Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (15/3). "Sudah menyepakati KLB di Banten, terutama di wilayah Tangerang Raya," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Minggu. Baca Juga: Ganjar Pranowo liburkan sekolah dari TK hingga SMA selama 2 pekan ke depan
Banten dan Tangerang tetapkan status KLB virus corona
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Pemerintah Provinsi Banten telah resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona. Status KLB tersebut meliputi Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers bersama para pimpinan daerah di Pendopo Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (15/3). "Sudah menyepakati KLB di Banten, terutama di wilayah Tangerang Raya," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Minggu. Baca Juga: Ganjar Pranowo liburkan sekolah dari TK hingga SMA selama 2 pekan ke depan