Bantu layanan rumahsakit, Lintasarta sediakan telemedicine dan SIMRS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lintasarta, perusahaan yang bergerak di bidang Information and Communications Technology (ICT) menghadirkan solusi telemedicine dan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) untuk membantu rumah sakit melayani pasien dengan lebih mudah dan aman di masa new normal.

Solusi Lintasarta telemedicine dan SIMRS diyakini mampu meminimalisir penyebaran Covid-19 dan meningkatkan pelayanan rumah sakit.

Secara global, minat terhadap penerapan teknologi informasi untuk memberikan layanan kesehatan dari jarak jauh sudah muncul paling tidak sejak 2005, pada saat 192 anggota WHO (World Health Organization) mengadopsi resolusi tentang e-Health. Sejak saat itu berbagai inovasi dalam telemedicine terus berkembang. Di Indonesia, penyelenggaraan telemedicine sudah dimungkinkan dengan berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 20 Tahun 2019.


“Melihat banyaknya masyarakat Indonesia yang enggan datang ke rumah sakit karena takut terpapar oleh virus corona, hal ini dapat berdampak kepada munculnya penyakit-penyakit komplikasi dan kronis lain akibat pasien menahan diri untuk ke rumah sakit," kata Arya Damar, Presiden Direktur Lintasarta dalam keterangan resmi, Selasa (1/9).

Baca Juga: Lintasarta siapkan solusi ICT bagi industri perhotelan menjalani new normal

Oleh sebab itu, Arya mengatakan, Lintasarta telemedicine dihadirkan agar mampu membantu dokter rumah sakit memberikan pelayanan secara daring.

Lintasarta telemedicine merupakan layanan tele-konsultasi yang memungkinkan pasien melakukan konsultasi jarak jauh dengan dokter. Solusi ini dirancang untuk dapat berjalan di berbagai perangkat seperti smartphone, laptop, PC hingga tablet sehingga dapat menjangkau dan digunakan semua pengguna.

“Lintasarta telemedicine dikhususkan untuk membantu rumah sakit. Berbeda dengan apa yang sudah ada di marketplace, layanan telemedicine dari Lintasarta nantinya akan dioperasikan oleh rumah sakit dan dokter yang sudah memiliki surat izin praktik (SIP) dokter” tutur Arya.

Penyempurnaan fasilitas layanan kesehatan (fayankes) melalui Lintasarta telemedicine semakin aman digunakan karena sudah sesuai dengan standar keamanan dan kerahasian data ISO 27001.

Arya menambahkan, Lintasarta telemedicine dapat diintegrasikan dengan sistem cloud rumah sakit, khususnya yang sudah terhubung dengan sistem Lintasarta SIMRS. Hal ini dapat membantu dokter untuk mendapatkan data rekam medis pasien dengan cepat menggunakan salah satu fitur SIMRS, yaitu electronic medical record.

Tidak kalah penting, Lintasarta telemedicine didukung dengan platform yang dapat diintegrasikan dengan ragam layanan pembayaran melalui bank atau e-wallet, asuransi, layanan pengiriman, hingga klinik dan TEMENIN yang merupakan layanan telemedicine milik Kemenkes.

Baca Juga: Lintasarta smart campus e-learning permudah proses pembelajaran jarak jauh (PJJ)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat